BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
1.
Alasan
Mahasiswa Praktek Di Kantor Bupati Tapanuli Selatan
Demi terwujudnya mahasiswa yang
berwawasan keilmuan sebagaimana dimaksud dalam visi dan misi Institut Agama
Islam Negeri Padangsidimpuan dan fakultas syariah dan ilmu hukum.Maka dibuat
suatu praktek guna mendukung terwujudnya
visi dan misi IAIN padangsidimpuan sehingga menghasilkan mahasiswa yang mampu
mengembangkan dan meningkatkan keterampilan dan kemampuan dalam mengahadapi
masalah dan mampu dengan cepat beradaptasi dalam dunia kerja. Di balik itu
praktekdi Kantor Bupati Tapanuli
Selatan bertujuan menyeimbangkan teori yang dipelajari di kampus dengan
praktek yang dilaksanakan di
lapangan praktek sehingga terjadi
sinkronisasi antara teori dengan praktek. Selanjutnya praktek ini menjadi suatu
keharusan untuk memperoleh gelar sarjana (Strata 1) Jurusan Hukum Tata Negara
Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Institut Agama Islam Negeri Padaangsidimpuan.
2.
Alasan
dalam Mengangkat Tema/Topik
Surat keputusan adalah surat yang berisi
suatu keputusan yang dibuat oleh pimpinan suatu organisasi atau lembaga
pemerintahan berkaitan dengan kebijakan organisasi atau lembaga tersebut. Segala
yang berhubungan dengan pembuatan Surat Keputusan tidak bisa lepas dari Kantor
Bupati Tapanuli Selatan (Bagian Hukum) yang merupakan salah satu tempat magang
Praktek Legal Drafting. Surat Keputusan tidak bisa diterima begitu saja, namun
masih melewati beberapa tahapan. Diantaranya, melakukan eksaminasi karena perlu adanya ketelitian, kehati-hatian dalam
menyusun hierarki peraturan perundang-undangan dalam konsideran “mengingat”.
Tahapan selanjutnya, yaitu memperbaiki Surat Keputusan yang telah dieksaminasi
di bagian Kasubbag Hukum. Hal-hal inilah yang menjadi kegiatan kami selama
mengikuti praktek legal drafting dan juga merupakan alasan kami mengangkat
judul diatas.
Dalam membuat Surat Keputusan perlu
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.
Menimbang
merupakan
pernyataan yang berisi tentang suatu pemikiran tentang dikeluarkan keputusan
tersebut.
b.
Mengingat
merupakan pernyataan yang menyebutkan peraturan atau perundang-undangan yang
melandasi dikeluarkannya keputusan tersebut.
c.
Memutuskan
merupakan
pernyataan yang merumuskan ketetapan atau kebijakan-kebijakan mengenai suatu
yang berhubungan dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya.
B.
Perumusan
Masalah
Kegiatan praktikum legal drafting ini
memang bila dilihat dari tujuan adalah
agar mahasiswa mampu mengetahui dan
memahami bagaimana proses pembuatan peraturan (legal drafting) mulai
dari perancangan, penyusunan, pengesahan dan pengundangan. Sehingga jika masuk
dalam dunia kerja mahasiswa tersebut mampu beradaptasi dalam dunia kerja.
Tetapi setelah hampir satu bulan melaksanakan praktek di Kantor Bupati Tapanuli Selatan, ternyata ilmu yang didapat dibangku
perkuliahan masih sangat sedikit karena
banyak sekali ilmu atau pengetahuan yang tidak dipelajari atau dibahas dibangku
perkuliahan akan tetapi ditemukan
ditempat praktek.
Beberapa hal yang dikerjakandalam praktek Legal
Drafting ini adalahpembahasan mengenai peraturan dan keputusan, mulai dari instansi yang berwenang membuat
peraturan dan keputusan, landasan pembuatan peraturan dan keputusan, pihak yang
berwenang memberikan nomor suatu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan
Menteri hingga Peraturan Daerah, pembahasan mengenai hierarki dan penggunaannya
dalam pembuatan peraturan dan keputusan, hal-hal yang harus dipertimbangkan
dalam pembuatan peraturan dan keputusan, hingga hal terkecil tidak luput
dibahas dalam praktek ini seperti contoh
mulai dari aturan penulisan, pemilihan kata, penggunaan tanda baca, penempatan
huruf dan masih banyak lagi. Maka bila dilihat dari manfaat dari praktek ini sangat berguna sekali bagi mahasiswa
khususnya Jurusan Hukum Tata Negarayang memang menjadi bidangnya dalam dunia
kerja..
C.
Tujuan
Praktikum Legal Drafting
1.
Tujuan
Umum
a. Memberikan
kesempatan kepada para mahasiswa untuk mengetahui secara langsung iklim dunia
kerja yang sesungguhnya.
b.
Membantu
pembekalan keterampilan dan wawasan untuk mempersiapkan diri mengenai kondisi
yang terdapat didunia kerja secara nyata.
c.
Mengembangkan
sikap profesional yang dibutuhkan mahasiswa untuk memasuki dunia kerja.
d.
Menambah
pengetahuan dan wawasan sehingga mampu memberikan informasi yang tepat dalam
dunia pendidikan.
e.
Untuk meningkatkan kemampuan dalam menghadapi
dan mengatasi masalah baru yang muncul dalam dunia kerja sehari-hari guna
membangun jiwa kerja yang tangguh, handal dan profesional.
f.
Membina hubungan baik antara lembaga
pendidikan dengan instansi, dalam hal ini Institut Agama Islam Negeri
Padangsidimpuan dengan pemerintahanKabupaten Tapanuli Selatan.
g.
Untuk mengaplikasikan teori-teori ilmu yang
telah diperoleh selama mengikuti kegiatan perkuliahan di Institut Agama Islam
Negeri Padangsidimpuan ke bentuk praktik yang nyata di dunia kerja.
2. Tujuan
Khusus
Setelah mengetahui seluk-beluk atau tata
cara proses pembuatan peraturan seperti penjelasan dari pamong di lokasi
praktek. Kemudian untuk menindaklanjuti penjelasan tersebut maka peserta praktek
atau mahasiswa diberikan tugas khusus guna melihat kemampuan mahasiswa dalam
dalam pengaplikasian teori yang diberikan oleh pamong. Tugas khusus yang
diberikan oleh pamong adalah pembuatan Surat Keputusan yang didalamnya berisi
keputusan Bupati Tapanuli Selatan.
Selanjutnya hasil dari surat keputusan tersebut akan menjadi tinjauan penilaian
bagi pamong. Dengan adanya tugas ini mahasiswa dituntut mampu membuat Surat
Keputusan yang sesuai prosedur yang telah ditentukan.
GAMBARAN
UMUM TEMPAT PRAKTEK
A.
Sejarah
berdirinya Kantor Bupati Tapanuli Selatan
Sipirok adalah salah satu kecamatan,
sekaligus pusat pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Indonesia.
Jarak kota Medan ke Sipirok sekitar 356 km, atau sekitar 8- 9 jam dengan
transportasi darat ke arah selatan. Kecamatan ini merupakan tempat lahir beberapa tokoh
nasional seperti Merari Siregar, seorang pengarang
angkatan Balai Pustaka. Luat Siregar,
wali kota Medan dari 3 Oktober1945 hingga 10 November 1945. Lafran Pane Pendiri
Organisasi Mahasiswa terbesar se Indonesia yakni Himpunan Mahasiswa Islam (
HMI), Hariman Siregar tokoh besar Pergerakan Mahasiswa yang diingat sejarah
dalam peristiwa "MALARI" dan juga Raja Inal Siregar (Salah
satu pendiri SMA Plus Marsipature Hutanabe
Tapanuli Selatan) sekaligus yang memprakarsai istilah
"Marsipature huta be" yang berarti mari membangun kampung masing -
masing. Istilah tersebut jelas ditujukan kepada putra putri asli Sipirok yang
berada di perantauan agar selalu ingat dan selalu membantu saudara- saudarinya
yang dianggap masih tertinggal (pendidikan) dibanding wilayah lain pada saat
itu.
Sipirok pada awalnya adalah sebuah
Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Setelah Kota
Padangsidimpuan burubah menjadi Kota Madya (yang sebelumnya adalah ibu kota
Kabupaten Tapanuli Selatan), kemudian Sipirok berubah menggantikan menjadi ibu
kota Kabupaten Tapanuli Selatan. Sejak Sipirok menjadi ibu kota Kabupaten Tapanuli
Selatan, sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) di
pindahkan dari Kota Padangsidimpuan ke Sipirok. Pemindahan ini direalisasikan
di pertengahan tahun 2014. Sejumlah kantor yang di pindahkan tersebut adalah
Sekretariat Pemkab Tapsel, kantor DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Catatan Sipil dan
Departemen Tenaga Kerja.
B.
STRUKTUR
ORGANISASI
Berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat
Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan ditindaklanjuti Peraturan Bupati Tapanuli
Selatan Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kabag.
Hukum
Moh. Said, SH
NIP. 19660409
199503 1 002
|
Sub Bagian Penyusunan Produk Hukum
Siti Wasdiah Hasibuan,SH
NIP.
19820914
200904 2 005
|
Sub DokumentasidanPenyuluhanHukum
Rizky Hudaya Lubis, SE
NIP.
19830926
201101 1 014
|
Sub Banhum dan HAM
Syamsir Alamsah Harahap
NIP.
19700713
200312 1 005
|
Jabatan
Pelaksana
Asmadi Putra
Siregar
NIP.
19771215 200701 1 005
|
Tenaga Adm. Bagian Hukum
ANITA ROSYALINA HARAHAP
|
Tenaga Adm. Bagian Hukum
NURHALIMAH HASIBUAN
|
Jabatan
Pelaksana
Netti Suryani
Siregar
NIP.
19820610 200904 2 002
|
C.
Kegiatan
Produksi
Di
bagian Hukum terdapat 8 pegawai yang mempunyai tugas masing-masing dalam
menyelesaikan tugas. Kemudian kami dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok yang
masing-masing mempunyai guru pamong yang bertugas membimbing kami. Adapun
kegiatan produksi di dalam Bagian Hukum ini sebagai berikut:
1. Peraturan
Daerah,
2. Surat
Keputusan Bupati Tapanuli Selatan,
3. Kegiatan
Sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada unsur aparatur dan
masyarakat,
4. Melaksanakan penyuluhan hukum,
5. Pelaksanaan kajian hukum dan
kebijakan Daerah,
6. Penyelesaian sengketa hukum,
7. Bimbingan teknis kuasa hukum kepada unsur aparatur di
lingkungan Pemerintah Daerah,
8. Memberikan pelayanan hukum yang meliputi konsultasi,
diskusi dan pendampingan kepada unsur aparatur di lingkungan Pemerintah Daerah,
9. Menerbitkan Lembaran Daerah,
10. Bantuan hukum dan hak azasi manusia
kepada unsur perangkat Pemerintah Kabupaten dan masyarakat sesuai
ketentuan dan peraturan yang berlaku.
BAB
III
PELAKSANAAN
PRAKTEK PEMBUATAN SURAT KEPUTUSAN
A.
Waktu
dan Tempat Praktek Pembuatan Surat Keputusan
Pada semester VII kami mengikuti
Praktikum Legal Drafting yang dilaksanakan pada tanggal 01 Oktober s/d 31
Oktober 2018 Di Kantor Bupati Tapanuli
Selatan yang bertempat di JL.Prof. Lafran Pane, Sipirok.
B.
Materi
Kegiatan Praktek Pembuatan Surat Keputusan
Hari/Tanggal
|
Kegiatan yang dilakukan
|
Tempat
|
|
1
|
Selasa/02 oktober 2018
|
v Membuat surat keluar, perihal penyusunan
v Mengisi daftar agenda SK
v Mengisi surat-surat masuk
|
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian
Hukum)
|
2
|
Rabu/03 oktober 2018
|
v Penjelasan mengenai pembuatan PERDA dan penomoran
PERDA
v Penyusunan SK
v Mengisi surat-surat masuk
v Mengantar surat ke kantor Dinas yang ada di
lingkungan kantor Bupati TAPSEL
|
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian
Hukum)
Kantor Dinas yang ada di
lingkungan TAPSEL
|
3
|
Kamis/04 oktober 2018
|
v Mengisi buku penomoran SK
v Mengisi daftar agenda SK
v Mengisi surat-surat masuk dan lembar disposisi
v Menyusun dokumentasi surat-surat masuk
|
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian
Hukum)
|
4
|
Jum’at/05 oktober 2018
|
v Mengisi buku penomoran SK
v Mengisi daftar agenda SK
v Mengisi surat-surat masuk dan lembar disposisi
v Menyusun dokumentasi surat-surat masuk
|
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian
Hukum)
|
5
|
Senin/08 oktober 2018
|
v Membuat surat keluar, perihal penyusunan
v Mengisi daftar agenda SK
v Mengisi surat-surat masuk
|
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian
Hukum)
|
6
|
Selasa/09 oktober 2018
|
v Membuat surat keluar, perihal penyusunan
v Mengisi daftar agenda SK
v Mengisi surat-surat masuk
|
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian
Hukum)
|
7
|
Rabu/10 oktober 2018
|
v Mengisi buku penomoran SK
v Mengisi daftar agenda SK
v Mengisi surat-surat masuk dan lembar disposisi
v Menyusun dokumentasi surat-surat masuk
|
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian
Hukum)
|
8
|
Kamis/11 oktober 2018
|
v Membuat surat keluar, perihal penyusunan
v Mengisi daftar agenda SK
v Mengisi surat-surat masuk
|
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian
Hukum)
|
9
|
Jum’at/12 oktober 2018
|
v Menyusun dokumentasi SK Tahun 2015
v Mengisi buku penomoran SK
|
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian
Hukum)
|
10
|
Senin/15 oktober 2018
|
v Mengisi buku penomoran SK
v Mengeksaminasi KPTS dari Bantuan Sosial ganti rugi
bangunan/gedung akibat pemakaian fasilitas publik/umum
|
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian
Hukum)
|
11
|
Selasa/16 oktober 2018
|
v Meminta nomor surat tentang permohonan kegiatan
sosialisasi keluarga sadar hukum ke Bagian Umum
v Mengisi buku penomoran SK
|
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian
Hukum)
|
12
|
Rabu/17 oktober 2018
|
v Membukukan KPTS no. 188.45/455/KPTS/Tahun 2018
v Mengisi buku penomoran SK
v Mengeksaminasi KPTS dari Bantuan Sosial ganti rugi
bangunan/gedung akibat pemakaian fasilitas publik/umum
|
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian
Hukum)
|
13
|
Kamis/18 oktober 2018
|
v Menulis nomor surat SEKDA kepada ketua DPRD Kab.
Tapsel dengan no. Surat 188.34/6341/2018
v Meminta stempel SETDA ke Bagian umum
v Menulis surat masuk ke dalam buku agenda dan
disposisi surat dari DPRD Kab. TAPSEL
|
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian Hukum)
|
14
|
Jum’at/19 oktober 2018
|
v Mengeksaminasi surat KPTS
v Menulis surat masuk dari SETDA yaitu Undangan
Persiapan peringatan hari jadi ke-68 Kab. TAPSEL Tahun 2018
|
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian
Hukum)
|
15
|
Senin/22 oktober 2018
|
v Menulis surat masuk ke dalam buku agenda dan
disposisi surat dari DPRD Kab. TAPSEL
v Mengeksaminasi surat KPTS
|
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian
Hukum)
|
16
|
Selasa/23 oktober 2018
|
v Mengikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum
|
Di Desa Sipogu Kecamatan Arse
|
17
|
Rabu/24 oktober 2018
|
v Menulis surat masuk ke dalam buku agenda dan
disposisi surat dari DPRD Kab. TAPSEL
v Mengeksaminasi surat KPTS
|
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian
Hukum)
|
18
|
Kamis/25 oktober 2018
|
v Mengikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum
|
Di Kecamatan Angkola Timur
|
19
|
Jum’at/26 oktober 2018
|
v Menulis surat masuk ke dalam buku agenda dan
disposisi surat dari DPRD Kab. TAPSEL
v Mengeksaminasi surat KPTS
|
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian
Hukum)
|
20
|
Senin/29 oktober 2018
|
v Mengikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum
|
Di Kecanatan Angkola Muaratais
|
21
|
Selasa/30 oktober 2018
|
v Menulis surat masuk ke dalam buku agenda dan
disposisi surat dari DPRD Kab. TAPSEL
v Mengeksaminasi surat KPTS
|
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian
Hukum)
|
22
|
Rabu/31 oktober 2018
|
v Mengikuti sosialisasi Keluarga Sadar Hukum
|
Di Desa Aek Nabara Kecamatan
Angkola Barat
|
C.
Sistem
Kerja Di Kantor Bupati Tapanuli Selatan
Sistem
kerja dikantor Bupati Tapanuli Selatan tidak jauh berbeda dengan sistem kerja
dikantor pemerintahan yang lainnya. Dimana setiap harinya diadakan Apel Pagi
dan Sore baik secara gabungan yang dibina oleh Bupati Maupun Wakilnya. Dan
adajuga apel sesuai Pimpinan OPDnya masing-masing yang dilaksanakan didepan
Kantor Dinasnya. Begitu pula pulang Kerja pukul 16:00 wib setelah melaksanakan
apel sore dan pada hari jumat pagi diadakan senam sehat bersama kepada seluruh
pegawai baik ASN di lapangan bupati. Kemudian
untuk hari sabtu dan minggu libur.
Dibagian
hukum terdapat 8 orang pegawaiyang masing-masing mempunyai tugas. Untuk
mengkondusifkan kegiatan praktek legal drafting ini, kami dibagi menjadi 3
(tiga) kelompok yang masing-masing dipandu oleh guru pamong dibagian
masing-masing. Adapun keterlibatan kami dalam kegiatan ini sebagai berikut:
1. Mendengarkan
arahan dari pegawai maupun pimpinan lembaga dalam melaksanakan kegiatan –kegiatan
yang mereka lakukakn.
2. Melakukan
analisa SK yang dibuat yang dipandu masing-masing guru pamong
3. Membantu
melaksanakan tugas pegawai dalam pembuatan SK.
4. Membuatan
surat keputusan yang diberikan Pimpinan lembaga bertujuan melatih kemampuan
dalam penyusunan Surat Keputusan serta menganalisanya agar tidak terjadi
kesalahan baik penulisan maupun pemilihan kata.
Praktek Legal Drafting
kelompokinidilaksanakan di Kantor
BagianHukumBupatiKabupatenTapanuli Selatan .
Bagianadalahunsurstaf,
yang dipimpinolehKepalaBagian yang
beradadibawahdanbertanggungjawabkepadaSekretaris Daerah. Sub
Bagianadalahunsurstaf, yang dipimpinolehKepala Sub Bagian yang
beradadibawahdanbertanggungjawabkepadaKepalaBagian. JabatanFungsionaladalahunsurpelaksanateknis
yang berkedudukandibawahdanbertanggungjawabkepadaKepala Sub Bagian.
BagianHukum,
terdiridari :
1.
Sub BagianPenyusunanProdukHukum;
2.
Sub BagianBantuanHukumdan HAM;
3.
Sub
BagianDokumentasidanPenyuluhanHukum
BagianHukummempunyaitugasmenyiapkanperumusankebijakan,
mengkoordinasikanpelaksanaantugasdanfungsi, pemantauandanevaluasi program
kegiatandanpenyelenggaraanpembinaanteknis,
administrasibidangProdukHukumdanTelaahanHukum,
PenyusunanPeraturanPerundang–Undangan, BantuanHukum,
DokumentasidanInformasiHukumsertaPenyuluhanHukum. BagianHukummenyelenggarakanfungsi
:
a.
penyusunanbahankebijakanPemerintah
Daerah LingkupPenyusunanPeraturanPerundang-Undangan, BantuanHukumdan HAM,
sertaAdministrasiDokumentasi, PenyuluhanHukumdanEvaluasiHukum;
b.
pemantauandanevaluasipelaksanaankebijakanPemerintah
Daerah LingkupPenyusunanPeraturanPerundang-Undangan, BantuanHukumdan HAM,
sertaAdministrasiDokumentasi, PenyuluhanHukumdanEvaluasiHukum;
c.
pelaksanaanpenyusunanPeraturanPerundang-Undangan,
BantuanHukumdan HAM, sertaAdministrasiDokumentasi, PenyuluhanHukumdanEvaluasiHukum;
d.
pelaksanaankonsultasi,
koordinasidansinkronisasipelaksanaantugasLingkupPenyusunanPeraturanPerundang-Undangan,
BantuanHukumdan HAM, sertaAdministrasiDokumentasi,
PenyuluhanHukumdanEvaluasiHukum;
e.
pembinaan, monitoring,
evaluasidanpelaporankegiatanPenyusunanPeraturanPerundang-Undangan,
BantuanHukumdan HAM, sertaAdministrasiDokumentasi,
PenyuluhanHukumdanEvaluasiHukum; dan
f.
pelaksanaantugas lain yang
diberikanolehSekretaris Daerah sesuaidenganbidangtugasdanfungsinya.
BAB
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Legal Drafting merupakan konsep
dasar tentang penyusunan peraturan –perundangan yang berisi tentang naskah
akademik hasil dari rancangan undang-undang yang diusulkan. Proses pembentukan
peraturan perundang-undangan pada dasarnya dimulai dari tahap penyusunan,
perumusan, pemahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan kepada
masyarakat agar diketahui dan dipatuhi. Dapat disimpulkan Legal Drafting disini
adalah rangka pembentukan perundang-undangan.
Surat keputusan
adalah surat yang berisi suatu keputusan yang dibuat oleh pimpinan suatu
organisasi atau lembaga pemerintahan berkaitan dengan kebijakan organisasi atau
lembaga tersebut. Segala yang berhubungan dengan pembuatan Surat Keputusan
tidak bisa lepas dari Kantor Bupati Tapanuli Selatan (Bagian Hukum) yang
merupakan salah satu tempat magang Praktek Legal Drafting.
Program praktek Legal Drafting
dilaksanakan dalam kurun waktu 1 (satu) bulan dari tanggal 01 Oktober s/d 31
Oktober 2018. Selama dalam kurun waktu tersebut terdapat beberapa hasil yang
bermanfaat bagi instansi maupun bagi peserta praktek Legal Drafting. Hasil
pelaksanaan program praktek Legal Drafting antara lain yaitu:
a.
Sebagai
pengalaman kerja yang sangat berguna sebagai bekal dalam memasuki dunia kerja
yang sebenarnya.
b.
Pengalaman
menempatkan diri dalam sebuah organisasi yang dapat memberikan sebuah
kontribusi baik berupa pemikiran maupun sebuah tindakan.
c.
Kemampuan
berinteraksi didalam sebuah organisasi, dalam sebuah organisasi interaksi
maupun komunikasi sangat diperlukan karena hal ini dapat memberikan nilai
positif yang dapat meminimalisir kesan saling menjatuhkan antara sesama
karyawan yang terjadi selama ini.
d.
Kemampuan
bersikap dan bertingkah laku yang baik dan benar , dimanapun kita berada
bersikap dan bertingkah laku yang baik akan sangat menentukan eksistensi
keberadaan kita dalam menempatkan terlebih dalam sebuah organisasi
B.
Saran
Dari terlaksananya praktek Legal Drafting ini, mudah-mudahan segala ilmu
pengetahuan serta pengalaman yang didapatkan dapat diterapkan dikemudian hari
setelah memasuki dunia kerja dan diamalkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa praktek Legal Drafting di Kantor
Bupati Tapanuli Selatan menunjang mahasiswa agar dapat memahami dan membuat
berbagai macam macam