Contoh laporan praktek legal drafting di kantor bupati tapanuli selatan


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
1.      Alasan Mahasiswa Praktek Di Kantor Bupati Tapanuli Selatan
Demi terwujudnya mahasiswa yang berwawasan keilmuan sebagaimana dimaksud dalam visi dan misi Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan dan fakultas syariah dan ilmu hukum.Maka dibuat suatu  praktek guna mendukung terwujudnya visi dan misi IAIN padangsidimpuan sehingga menghasilkan mahasiswa yang mampu mengembangkan dan meningkatkan keterampilan dan kemampuan dalam mengahadapi masalah dan mampu dengan cepat beradaptasi dalam dunia kerja. Di balik itu praktekdi Kantor Bupati Tapanuli Selatan bertujuan menyeimbangkan teori yang dipelajari di kampus dengan praktek yang dilaksanakan  di lapangan  praktek sehingga terjadi sinkronisasi antara teori dengan praktek. Selanjutnya praktek ini menjadi suatu keharusan untuk memperoleh gelar sarjana (Strata 1) Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Institut Agama Islam Negeri Padaangsidimpuan.
2.      Alasan dalam Mengangkat Tema/Topik
Surat keputusan adalah surat yang berisi suatu keputusan yang dibuat oleh pimpinan suatu organisasi atau lembaga pemerintahan berkaitan dengan kebijakan organisasi atau lembaga tersebut. Segala yang berhubungan dengan pembuatan Surat Keputusan tidak bisa lepas dari Kantor Bupati Tapanuli Selatan (Bagian Hukum) yang merupakan salah satu tempat magang Praktek Legal Drafting. Surat Keputusan tidak bisa diterima begitu saja, namun masih melewati beberapa tahapan. Diantaranya, melakukan eksaminasi karena perlu adanya ketelitian, kehati-hatian dalam menyusun hierarki peraturan perundang-undangan dalam konsideran “mengingat”. Tahapan selanjutnya, yaitu memperbaiki Surat Keputusan yang telah dieksaminasi di bagian Kasubbag Hukum. Hal-hal inilah yang menjadi kegiatan kami selama mengikuti praktek legal drafting dan juga merupakan alasan kami mengangkat judul diatas. 
Dalam membuat Surat Keputusan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.      Menimbang merupakan pernyataan yang berisi tentang suatu pemikiran tentang dikeluarkan keputusan tersebut.
b.      Mengingat merupakan pernyataan yang menyebutkan peraturan atau perundang-undangan yang melandasi dikeluarkannya keputusan tersebut.
c.       Memutuskan merupakan pernyataan yang merumuskan ketetapan atau kebijakan-kebijakan mengenai suatu yang berhubungan dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya.
B.     Perumusan Masalah
Kegiatan praktikum legal drafting ini memang bila dilihat dari tujuan  adalah agar mahasiswa mampu  mengetahui dan memahami bagaimana proses pembuatan peraturan (legal drafting) mulai dari perancangan, penyusunan, pengesahan dan pengundangan. Sehingga jika masuk dalam dunia kerja mahasiswa tersebut mampu beradaptasi dalam dunia kerja. Tetapi setelah hampir satu bulan melaksanakan praktek di Kantor Bupati Tapanuli Selatan, ternyata ilmu yang didapat dibangku perkuliahan masih sangat sedikit  karena banyak sekali ilmu atau pengetahuan yang tidak dipelajari atau dibahas dibangku perkuliahan akan  tetapi ditemukan ditempat praktek.
 Beberapa hal yang dikerjakandalam praktek Legal Drafting ini adalahpembahasan mengenai peraturan dan keputusan,  mulai dari instansi yang berwenang membuat peraturan dan keputusan, landasan pembuatan peraturan dan keputusan, pihak yang berwenang memberikan nomor suatu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri hingga Peraturan Daerah, pembahasan mengenai hierarki dan penggunaannya dalam pembuatan peraturan dan keputusan, hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam pembuatan peraturan dan keputusan, hingga hal terkecil tidak luput dibahas dalam  praktek ini seperti contoh mulai dari aturan penulisan, pemilihan kata, penggunaan tanda baca, penempatan huruf dan masih banyak lagi. Maka bila dilihat dari manfaat dari praktek  ini sangat berguna sekali bagi mahasiswa khususnya Jurusan Hukum Tata Negarayang memang menjadi bidangnya dalam dunia kerja..
C.    Tujuan Praktikum Legal Drafting
1.    Tujuan Umum
a.       Memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk mengetahui secara langsung iklim dunia kerja yang sesungguhnya.
b.      Membantu pembekalan keterampilan dan wawasan untuk mempersiapkan diri mengenai kondisi yang terdapat didunia kerja secara nyata.
c.       Mengembangkan sikap profesional yang dibutuhkan mahasiswa untuk memasuki dunia kerja.
d.      Menambah pengetahuan dan wawasan sehingga mampu memberikan informasi yang tepat dalam dunia pendidikan.
e.       Untuk meningkatkan kemampuan dalam menghadapi dan mengatasi masalah baru yang muncul dalam dunia kerja sehari-hari guna membangun jiwa kerja yang tangguh, handal dan profesional.
f.       Membina hubungan baik antara lembaga pendidikan dengan instansi, dalam hal ini Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan dengan pemerintahanKabupaten Tapanuli Selatan.
g.      Untuk mengaplikasikan teori-teori ilmu yang telah diperoleh selama mengikuti kegiatan perkuliahan di Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan ke bentuk praktik yang nyata di dunia kerja.
2.      Tujuan Khusus
Setelah mengetahui seluk-beluk atau tata cara proses pembuatan peraturan seperti penjelasan dari pamong di lokasi praktek. Kemudian untuk menindaklanjuti penjelasan tersebut maka peserta praktek atau mahasiswa diberikan tugas khusus guna melihat kemampuan mahasiswa dalam dalam pengaplikasian teori yang diberikan oleh pamong. Tugas khusus yang diberikan oleh pamong adalah pembuatan Surat Keputusan yang didalamnya berisi keputusan Bupati Tapanuli Selatan. Selanjutnya hasil dari surat keputusan tersebut akan menjadi tinjauan penilaian bagi pamong. Dengan adanya tugas ini mahasiswa dituntut mampu membuat Surat Keputusan yang sesuai prosedur yang telah ditentukan.






BAB II
GAMBARAN UMUM TEMPAT PRAKTEK

A.    Sejarah berdirinya Kantor Bupati Tapanuli Selatan
Sipirok adalah salah satu kecamatan, sekaligus pusat pemerintahan Kabupaten Tapanuli SelatanSumatera UtaraIndonesia. Jarak kota Medan ke Sipirok sekitar 356 km, atau sekitar 8- 9 jam dengan transportasi darat ke arah selatan. Kecamatan ini merupakan tempat lahir beberapa tokoh nasional seperti Merari Siregar, seorang pengarang angkatan Balai PustakaLuat Siregar,  wali kota Medan dari 3 Oktober1945 hingga 10 November 1945Lafran Pane Pendiri Organisasi Mahasiswa terbesar se Indonesia yakni Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI), Hariman Siregar tokoh besar Pergerakan Mahasiswa yang diingat sejarah dalam peristiwa "MALARI" dan juga Raja Inal Siregar (Salah satu pendiri SMA Plus Marsipature Hutanabe Tapanuli Selatan) sekaligus yang memprakarsai istilah "Marsipature huta be" yang berarti mari membangun kampung masing - masing. Istilah tersebut jelas ditujukan kepada putra putri asli Sipirok yang berada di perantauan agar selalu ingat dan selalu membantu saudara- saudarinya yang dianggap masih tertinggal (pendidikan) dibanding wilayah lain pada saat itu.
Sipirok pada awalnya adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Setelah Kota Padangsidimpuan burubah menjadi Kota Madya (yang sebelumnya adalah ibu kota Kabupaten Tapanuli Selatan), kemudian Sipirok berubah menggantikan menjadi ibu kota Kabupaten Tapanuli Selatan. Sejak Sipirok menjadi ibu kota Kabupaten Tapanuli Selatan, sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) di pindahkan dari Kota Padangsidimpuan ke Sipirok. Pemindahan ini direalisasikan di pertengahan tahun 2014. Sejumlah kantor yang di pindahkan tersebut adalah Sekretariat Pemkab Tapsel, kantor DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Catatan Sipil dan Departemen Tenaga Kerja.


B.     STRUKTUR ORGANISASI          
           Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan ditindaklanjuti Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan.


Kabag. Hukum
Moh. Said, SH
NIP. 19660409 199503 1 002





Sub Bagian Penyusunan Produk Hukum
Siti Wasdiah Hasibuan,SH
NIP. 19820914 200904 2 005


Sub DokumentasidanPenyuluhanHukum
Rizky Hudaya Lubis, SE
NIP. 19830926 201101 1 014


Sub Banhum dan HAM
Syamsir Alamsah Harahap
NIP. 19700713 200312 1 005

 












Jabatan Pelaksana
Asmadi Putra Siregar
NIP. 19771215 200701 1 005


Tenaga Adm. Bagian Hukum
ANITA ROSYALINA HARAHAP


Tenaga Adm. Bagian Hukum
NURHALIMAH HASIBUAN


Jabatan Pelaksana
Netti Suryani Siregar
NIP. 19820610 200904 2 002
 



 


C.    Kegiatan Produksi
Di bagian Hukum terdapat 8 pegawai yang mempunyai tugas masing-masing dalam menyelesaikan tugas. Kemudian kami dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok yang masing-masing mempunyai guru pamong yang bertugas membimbing kami. Adapun kegiatan produksi di dalam Bagian Hukum ini sebagai berikut:
1.      Peraturan Daerah,
2.      Surat Keputusan Bupati Tapanuli Selatan,
3.      Kegiatan Sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada unsur aparatur dan masyarakat,
4.      Melaksanakan penyuluhan hukum,
5.      Pelaksanaan kajian hukum dan kebijakan Daerah,
6.      Penyelesaian sengketa hukum,
7.      Bimbingan teknis kuasa hukum kepada unsur aparatur di lingkungan Pemerintah Daerah,
8.      Memberikan pelayanan hukum yang meliputi konsultasi, diskusi dan pendampingan kepada unsur aparatur di lingkungan Pemerintah Daerah,
9.      Menerbitkan Lembaran Daerah,
10.  Bantuan hukum dan hak azasi manusia  kepada unsur perangkat Pemerintah Kabupaten dan masyarakat sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.












BAB III
PELAKSANAAN PRAKTEK PEMBUATAN SURAT KEPUTUSAN
A.    Waktu dan Tempat Praktek Pembuatan Surat Keputusan
Pada semester VII kami mengikuti Praktikum Legal Drafting yang dilaksanakan pada tanggal 01 Oktober s/d 31 Oktober 2018 Di Kantor Bupati Tapanuli Selatan yang bertempat di JL.Prof. Lafran Pane, Sipirok.
B.     Materi Kegiatan Praktek Pembuatan Surat Keputusan

Hari/Tanggal
Kegiatan yang dilakukan
Tempat
1
Selasa/02 oktober 2018
v  Membuat surat keluar, perihal penyusunan
v  Mengisi daftar agenda SK
v  Mengisi surat-surat masuk
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian Hukum)
2
Rabu/03 oktober 2018
v  Penjelasan mengenai pembuatan PERDA dan penomoran PERDA
v  Penyusunan SK
v  Mengisi surat-surat masuk
v  Mengantar surat ke kantor Dinas yang ada di lingkungan kantor Bupati TAPSEL
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian Hukum)



Kantor Dinas yang ada di lingkungan TAPSEL
3
Kamis/04 oktober 2018
v  Mengisi buku penomoran SK
v  Mengisi daftar agenda SK
v  Mengisi surat-surat masuk dan lembar disposisi
v  Menyusun dokumentasi surat-surat masuk
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian Hukum)
4
Jum’at/05 oktober 2018
v  Mengisi buku penomoran SK
v  Mengisi daftar agenda SK
v  Mengisi surat-surat masuk dan lembar disposisi
v  Menyusun dokumentasi surat-surat masuk
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian Hukum)
5
Senin/08 oktober 2018
v  Membuat surat keluar, perihal penyusunan
v  Mengisi daftar agenda SK
v  Mengisi surat-surat masuk
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian Hukum)
6
Selasa/09 oktober 2018
v  Membuat surat keluar, perihal penyusunan
v  Mengisi daftar agenda SK
v  Mengisi surat-surat masuk
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian Hukum)
7
Rabu/10 oktober 2018
v  Mengisi buku penomoran SK
v  Mengisi daftar agenda SK
v  Mengisi surat-surat masuk dan lembar disposisi
v  Menyusun dokumentasi surat-surat masuk
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian Hukum)
8
Kamis/11 oktober 2018
v  Membuat surat keluar, perihal penyusunan
v  Mengisi daftar agenda SK
v  Mengisi surat-surat masuk
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian Hukum)
9
Jum’at/12 oktober 2018
v  Menyusun dokumentasi SK Tahun 2015
v  Mengisi buku penomoran SK

Kantor Bupati TAPSEL (Bagian Hukum)
10
Senin/15 oktober 2018
v  Mengisi buku penomoran SK
v  Mengeksaminasi KPTS dari Bantuan Sosial ganti rugi bangunan/gedung akibat pemakaian fasilitas publik/umum
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian Hukum)
11
Selasa/16 oktober 2018
v  Meminta nomor surat tentang permohonan kegiatan sosialisasi keluarga sadar hukum ke Bagian Umum
v  Mengisi buku penomoran SK

Kantor Bupati TAPSEL (Bagian Hukum)
12
Rabu/17 oktober 2018
v  Membukukan KPTS no. 188.45/455/KPTS/Tahun 2018
v  Mengisi buku penomoran SK
v  Mengeksaminasi KPTS dari Bantuan Sosial ganti rugi bangunan/gedung akibat pemakaian fasilitas publik/umum
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian Hukum)
13




Kamis/18 oktober 2018
v  Menulis nomor surat SEKDA kepada ketua DPRD Kab. Tapsel dengan no. Surat 188.34/6341/2018
v  Meminta stempel SETDA ke Bagian umum
v  Menulis surat masuk ke dalam buku agenda dan disposisi surat dari DPRD Kab. TAPSEL
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian Hukum)
14



Jum’at/19 oktober 2018
v  Mengeksaminasi surat KPTS
v  Menulis surat masuk dari SETDA yaitu Undangan Persiapan peringatan hari jadi ke-68 Kab. TAPSEL Tahun 2018
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian Hukum)
15
Senin/22 oktober 2018
v  Menulis surat masuk ke dalam buku agenda dan disposisi surat dari DPRD Kab. TAPSEL
v  Mengeksaminasi surat KPTS
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian Hukum)
16
Selasa/23 oktober 2018
v  Mengikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum
Di Desa Sipogu Kecamatan Arse
17
Rabu/24 oktober 2018
v  Menulis surat masuk ke dalam buku agenda dan disposisi surat dari DPRD Kab. TAPSEL
v  Mengeksaminasi surat KPTS
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian Hukum)
18
Kamis/25 oktober 2018
v  Mengikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum
Di Kecamatan Angkola Timur
19
Jum’at/26 oktober 2018
v  Menulis surat masuk ke dalam buku agenda dan disposisi surat dari DPRD Kab. TAPSEL
v  Mengeksaminasi surat KPTS
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian Hukum)
20
Senin/29 oktober 2018
v  Mengikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum
Di Kecanatan Angkola Muaratais
21
Selasa/30 oktober 2018
v  Menulis surat masuk ke dalam buku agenda dan disposisi surat dari DPRD Kab. TAPSEL
v  Mengeksaminasi surat KPTS
Kantor Bupati TAPSEL (Bagian Hukum)
22
Rabu/31 oktober 2018
v  Mengikuti sosialisasi Keluarga Sadar Hukum
Di Desa Aek Nabara Kecamatan Angkola Barat


C.    Sistem Kerja Di Kantor Bupati Tapanuli Selatan
Sistem kerja dikantor Bupati Tapanuli Selatan tidak jauh berbeda dengan sistem kerja dikantor pemerintahan yang lainnya. Dimana setiap harinya diadakan Apel Pagi dan Sore baik secara gabungan yang dibina oleh Bupati Maupun Wakilnya. Dan adajuga apel sesuai Pimpinan OPDnya masing-masing yang dilaksanakan didepan Kantor Dinasnya. Begitu pula pulang Kerja pukul 16:00 wib setelah melaksanakan apel sore dan pada hari jumat pagi diadakan senam sehat bersama kepada seluruh pegawai baik ASN di lapangan bupati. Kemudian  untuk hari sabtu dan minggu libur.
Dibagian hukum terdapat 8 orang pegawaiyang masing-masing mempunyai tugas. Untuk mengkondusifkan kegiatan praktek legal drafting ini, kami dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok yang masing-masing dipandu oleh guru pamong dibagian masing-masing. Adapun keterlibatan kami dalam kegiatan ini sebagai berikut:
1.      Mendengarkan arahan dari pegawai maupun pimpinan lembaga dalam melaksanakan kegiatan –kegiatan yang mereka lakukakn.
2.      Melakukan analisa SK yang dibuat yang dipandu masing-masing guru pamong
3.      Membantu melaksanakan tugas pegawai dalam pembuatan SK.
4.      Membuatan surat keputusan yang diberikan Pimpinan lembaga bertujuan melatih kemampuan dalam penyusunan Surat Keputusan serta menganalisanya agar tidak terjadi kesalahan baik penulisan maupun pemilihan kata.
Praktek Legal Drafting kelompokinidilaksanakan di Kantor BagianHukumBupatiKabupatenTapanuli Selatan.
Bagianadalahunsurstaf, yang dipimpinolehKepalaBagian yang beradadibawahdanbertanggungjawabkepadaSekretaris Daerah. Sub Bagianadalahunsurstaf, yang dipimpinolehKepala Sub Bagian yang beradadibawahdanbertanggungjawabkepadaKepalaBagian.  JabatanFungsionaladalahunsurpelaksanateknis yang berkedudukandibawahdanbertanggungjawabkepadaKepala Sub Bagian.

BagianHukum, terdiridari :
1.             Sub BagianPenyusunanProdukHukum;
2.             Sub BagianBantuanHukumdan HAM;
3.             Sub BagianDokumentasidanPenyuluhanHukum

BagianHukummempunyaitugasmenyiapkanperumusankebijakan, mengkoordinasikanpelaksanaantugasdanfungsi, pemantauandanevaluasi program kegiatandanpenyelenggaraanpembinaanteknis, administrasibidangProdukHukumdanTelaahanHukum, PenyusunanPeraturanPerundang–Undangan, BantuanHukum, DokumentasidanInformasiHukumsertaPenyuluhanHukum. BagianHukummenyelenggarakanfungsi :
a.       penyusunanbahankebijakanPemerintah Daerah LingkupPenyusunanPeraturanPerundang-Undangan, BantuanHukumdan HAM, sertaAdministrasiDokumentasi, PenyuluhanHukumdanEvaluasiHukum;
b.      pemantauandanevaluasipelaksanaankebijakanPemerintah Daerah LingkupPenyusunanPeraturanPerundang-Undangan, BantuanHukumdan HAM, sertaAdministrasiDokumentasi, PenyuluhanHukumdanEvaluasiHukum;
c.       pelaksanaanpenyusunanPeraturanPerundang-Undangan, BantuanHukumdan HAM, sertaAdministrasiDokumentasi, PenyuluhanHukumdanEvaluasiHukum;
d.      pelaksanaankonsultasi, koordinasidansinkronisasipelaksanaantugasLingkupPenyusunanPeraturanPerundang-Undangan, BantuanHukumdan HAM, sertaAdministrasiDokumentasi, PenyuluhanHukumdanEvaluasiHukum;
e.       pembinaan, monitoring, evaluasidanpelaporankegiatanPenyusunanPeraturanPerundang-Undangan, BantuanHukumdan HAM, sertaAdministrasiDokumentasi, PenyuluhanHukumdanEvaluasiHukum; dan
f.       pelaksanaantugas lain yang diberikanolehSekretaris Daerah sesuaidenganbidangtugasdanfungsinya.



















BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan

Legal Drafting merupakan konsep dasar tentang penyusunan peraturan –perundangan yang berisi tentang naskah akademik hasil dari rancangan undang-undang yang diusulkan. Proses pembentukan peraturan perundang-undangan pada dasarnya dimulai dari tahap penyusunan, perumusan, pemahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan kepada masyarakat agar diketahui dan dipatuhi. Dapat disimpulkan Legal Drafting disini adalah rangka pembentukan perundang-undangan.
Surat keputusan adalah surat yang berisi suatu keputusan yang dibuat oleh pimpinan suatu organisasi atau lembaga pemerintahan berkaitan dengan kebijakan organisasi atau lembaga tersebut. Segala yang berhubungan dengan pembuatan Surat Keputusan tidak bisa lepas dari Kantor Bupati Tapanuli Selatan (Bagian Hukum) yang merupakan salah satu tempat magang Praktek Legal Drafting.
Program praktek Legal Drafting dilaksanakan dalam kurun waktu 1 (satu) bulan dari tanggal 01 Oktober s/d 31 Oktober 2018. Selama dalam kurun waktu tersebut terdapat beberapa hasil yang bermanfaat bagi instansi maupun bagi peserta praktek Legal Drafting. Hasil pelaksanaan program praktek Legal Drafting antara lain yaitu:
a.       Sebagai pengalaman kerja yang sangat berguna sebagai bekal dalam memasuki dunia kerja yang sebenarnya.
b.      Pengalaman menempatkan diri dalam sebuah organisasi yang dapat memberikan sebuah kontribusi baik berupa pemikiran maupun sebuah tindakan.
c.       Kemampuan berinteraksi didalam sebuah organisasi, dalam sebuah organisasi interaksi maupun komunikasi sangat diperlukan karena hal ini dapat memberikan nilai positif yang dapat meminimalisir kesan saling menjatuhkan antara sesama karyawan yang terjadi selama ini.
d.      Kemampuan bersikap dan bertingkah laku yang baik dan benar , dimanapun kita berada bersikap dan bertingkah laku yang baik akan sangat menentukan eksistensi keberadaan kita dalam menempatkan terlebih dalam sebuah organisasi
B.     Saran

Dari terlaksananya praktek  Legal Drafting ini, mudah-mudahan segala ilmu pengetahuan serta pengalaman yang didapatkan dapat diterapkan dikemudian hari setelah memasuki dunia kerja dan diamalkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa praktek Legal Drafting di Kantor Bupati Tapanuli Selatan menunjang mahasiswa agar dapat memahami dan membuat berbagai macam macam