PENGAMALAN NILAI-NILAI
PANCASILA
A.
Pendahuluan
- Pengertian Nilai
Dalam pandangan filsafat, nilai
sering dihubungkan dengan masalah kebaikan apabila sesuatu itu berguna, benar
(nilai kebenaran), indah (nilai estetika), baik (nilai moral) dan sebagainya
nilai itu bersifat ide.
Karena itu nilai adalah sesuatu yang
abstrak dan tidak dapat disentuh oleh panca indra. Ada dua pandangan tentang cara beradanya
nilai, yaitu:
a.
Nilai sebagai sesuatu yang ada
pada objek itu sendiri (objektif)
Merupakan suatu hal yang objektif dan membentuk semacam
“dunia nilai” yang menjadi ukuran tinggi dari perilaku manusia. (menurut Max
Scheller dan Nacalia Hartman)
b.
Nilai sebagai sesuatu yang
bergantung pada penangkapan dan perasaan orang (subjektif)
Menurut Nietzche, nilai adalah tingkat atau derajat yang
diinginkan manusia, nilai yang merupakan tujuan dari kehendak manusia yang
benar seiring ditata menurut susunan tingkatannya yang mulai dari bawah, yaitu:
-
Nilai hedonis (kenikmatan)
-
Nilai utilitas (kegunaan)
-
Nilai biologis (kemuliaan)
-
Nilai diri estetis (keindahan,
kecantikan)
-
Nilai-nilai pribadi (sosial,
baik)
-
Dan yang paling atas adalah
nilai religius (kesucian)
- Ciri-Ciri Nilai
Pada dasarnya nilai dapat dibedakan
berdasarkan cirinya, perbedaan tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Nilai-nilai yang mendarah
daging (internalized value)
Yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar
atau yang mendorong timbulnya tindakan tanpa berfikir lagi. Bila dilanggar
timbul perasaan malu atau bersalah yang mendalam dan sukar dilupakan misalanya:
-
Orang yang taat beragama akan
menderita beban mental apabila melanggar salah satu norma agama tersebut.
-
Seorang prajurit di medan pertempuran akan
menolong temannya yang terluka, meskipun akan membahayakan jiwanya.
-
Seorang ayah berani bertarung
dengan maut demi menyelamatkan anaknya yang sedang terkurung kobaran api yang
membakar rumahnya.
b.
Nilai yang dominan
Merupakan nilai yang dianggap penting daripada
nilai-nilai lainnya. Hal ini tampak pada pilihan yang dilakukan seseorang pada
waktu berhadapan dengan beberapa alternatif tindakan yang harus diambil.
Beberapa pertimbangan dominan tidaknya nilai tersebut adalah sebagai berikut:
-
Banyaknya orang yang menganut
nilai tersebut.
-
Lamanya nilai itu didasarkan
oleh para anggota kelompok tersebut.
-
Tingginya usaha untuk
mempertahankan nilai itu
-
Tingginya kedudukan orang-orang
yang membawakan nilai tersebut
- Macam-Macam Nilai
Nilai berhubungan erat dengan
kebudayaan dan masyarakat. Setiap masyarakat atau setiap kebudayaan memiliki
nilai-nilai tertentu mengenai sesuatu. Malah kebudayaan dan masyarakat itu
sendiri merupakan nilai yang tidak terhingga bagi orang yang memilikinya,
Koentjaraningrat menjelaskan bahwa “suatu sistem nilai budaya biasanya
berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia”
Macam-macam nilai yang disebutkan
para sarjana Prof. DR. Nata Negoro, menggolongkan nilai dalam tiga bagian,
yaitu:
a.
Nilai material
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia
contohnya: nilai teori, ekonomi, sosial, politik, estetika dan religi.
b.
Nilai vital
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk
dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas. Contohnya: nilai ilmu pengetahuan,
agama dan seni
c.
Nilai kerohanian
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jiwa/rohani
manusia, nilai kerohanian dapat dibedakan empat macam, antara lain:
-
Nilai kebenaran/kenyataan yang
bersumber dari unsur akal manusia.
-
Nilai keindahan yang bersumber
dari unsur rasa manusia
-
Nilai moral/kebaikan yang
bersumber dari unsur kehendak/kemauan.
-
Nilai religius, kerohanian yang
tertinggi dan mutlak yang bersumber dari keyakinan/kepercayaan manusia.
B.
Pengamalan dan Sikap
Positip Terhadap Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ideologis Terbuka.
Saat membuka sidang pada tanggal 1
Juni 1945, ketua badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, Dr.
KRT Radjiman Widyadiningrat mengemukakan bahwa satu hal yang perlu dipikirkan
oleh para anggota sidang adalah dasar negara bagi negara yang akan didirikan
oleh bung Karno itu diartika sebagai dasarnya Indonesia merdeka, yang dalam
pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 disebutnya Pancasila.
Dalam sidang-sidang berikutnya yang
dilanjutkan dalam sidang panitia persiapan kemerdekaan Indonesia disepakati oleh para
anggota bahwa dasar negara tersebut adalah Pancasila.
Meskipun tidak disebut secara eksplisit
tetapi rumusan pancasilanya dicantumkan dalam pembukaan UUD negara Republik Indonesia.
Oleh karena dasar negara memiliki kedudukan yang paling penting bagi warga
negara, maka masalah dasar negara itu perlu dipahami secara mendalam. Dalam
perkembagan lebih lanjut bahwa pancasila dinyatakan sebagai ideologi terbuka
pancasila diharapkan selalu tetap komunikatif dengan perkembangan masyarakat
yang dinamis dan sekaligus memantapkan keyakinan masyarakat terhadapnya.
Dengan demikian sudah seharusnya
pancasila dibudayakan dan diamalkan sehingga akan menjiwai serta memberi arah
proses pembangunan dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Dengan memperhatikan uraian-uraian
tersebut setiap warga negara Indonesia
sudah seharusnya mengambil sikap positip terhadap kebenaran pancasila sebagai
ideologi terbuka dengan mengamalkan sikap/perilaku positip sebagai berikut:
1.
Pengamalan
sikap/perilaku menunjang tinggi nilai-nilai ketuhanan
Setiap warga negara Indonesia sudah seharusnya memiliki
pola pikir, sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan
Yang Maha Esa. Dengan menempatkan pancasila sebagai ideologi terbuka. Setiap
warga negara Indonesia
diberikan kebebasan untuk memilih dan menentukan sikap dalam memeluk salah satu
agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia.
Sikap dan perilaku positip
nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa sehubungan dengan Pancasila sebagai
ideologi terbuka dapat ditunjukkan antara lain:
a.
Melaksanakan kewajiban dalam
keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b.
Membina kerja sama dan tolong
menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi
dilingkungan masing-masing.
c.
Mengembangkan toleransi antar
umat beragama menuju terwujudnya kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang.
d.
Tidak memaksakan suatu agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2.
Pengamalan
Sikap/perilaku menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
Dalam menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan sesuai dengan sifat ideologi Pancasila yang terbuka, sikap dan
perilaku kita harus senantiasa menempatkan manusia lain sebagai mitra sesuai
dengan harkat dan martabatnya. Hak dan kewajibannya dihormati secara beradab.
Dengan demikian tidak akan terjadi
penindasan atau pemerasan. Segala aktivitas bersama berlangsung dalam
keseimbangan, kesetaraan dan keralaan. Pengamalan sikap/perilaku menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan sehubungan dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka
dapat ditunjukkan antara lain:
a.
Memperlakukan manusia/orang
lain sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang
Maha Esa.
b.
Mengakui persamaan derajat, hak
dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan,
agama, jenis kelamin, kedudukan sosial dan sebagainya.
c.
Mengembangkan sikap saling
mencintai sesama manusia, tenggang rasa dan tidak semena-mena terhadap orang
lain.
d.
Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan, seperti menolong orang lain, memberi bantuan kepada yang
membutuhkan, menolong korban banjir dan lain-lain.
3.
Pengamalan
sikap/perilaku menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan
Menjunjung tinggi nilai-nilai
persatuan Indonesia sesuai
dengan sifat ideologi Pancasila yang terbuka berarti mengharuskan setiap warga
negara Indonesia agar tetap
mempertahankan keutuhan dan tegak-kokohnya negara kesatuan Republik Indonesia.
Kita menyadari bahwa negara kesatuan ini memiliki berbagai keanekaragaman
(ke-Bhinneka Tunggal Ika-an) dari segi agama, adat budaya, ras, suku dan
sebagainya yanga harus ditempatkan secara profesional.
Oleh sebab itu jika terjadi masalah
atau konflik kepentingan sudah seharusnya kepentingan bangsa dan negara
diletakkan diatas kepentingan pribadi, kelompok dan daerah/golongan
sikap/perilaku positip menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan Indonesia
sehubungan dengan Pancasila sebagai Ideologi terbuka dapat ditunjukkan antara
lain:
a.
Sanggup dan rela berkorban
untuk kepentingan bangsa dan negara jika suatu saat diperlukan.
b.
Mencintai tanah air dan bangga
terhadap bangsa dan negara Indonesia.
c.
Mengembangkan persatuan Indonesia atas
dasar Bhinneka Tunggal Ika.
d.
Memajukan pergaulan demi
persatuan dan kesatuan bangsa dan lain sebagainya.
4.
Pengamalan sikap/perilaku
menjunjung tinggi nilai-nilai permusyawaratan/perwakilan.
Nilai-nilai
permusyawaratan/perwakilan mengandung makna bahwa kehendaknya kita dalam
bersikap dan bertingkah laku menghormati dan mengedepankan kedaulatan negara
sebagai perwujudan kehendak seluruh rakyat. Rakyatlah yang sesungguhnya
memiliki kedaulatan atau kedudukan terhormat dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan negara.
Sesuai dengan sifat ideologi
pancasila yang terbuka, maka dalam memaknai nilai-nilai
permusyawaratan/perwakilan, aspirasi rakyat menjadi pangkal tolak peyusunan
kesepakatan bersama dengan cara musyawarah/perwakilan.
Apabila dengan musyawarah tidak dapat
tercapai kesepakatan, dapat dilakukan pemungutan suara. Setiap keputusan hasil
kesepakatan bersama meningkat kedua
pihak tanpa terkecuali dan semua pihak wajib melaksanakannya.
Sikap dan perilaku positip menjunjung
tinggi nilai-nilai permusyawaratan/perwakilan sehubungan dengan pancasila
sebagai ideologi terbuka dapat ditunjukkan antara lain:
a.
Megutamakan musyawarah mufakat
dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama.
b.
Tidak boleh memaksakan
kehendak, melakukan intimidasi dan berbuat anarkis (merusak) kepada
orang/barang milik orang lain jika kita tidak sepakat.
c.
Mengakui bahwa setiap warga
negara Indonesia
memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
d.
Memberikan kepercayaan kepada
wakil-wakil rakyat yang telah terpilih untuk melaksanakan musyawarah dan
menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan sebagainya.
5.
Pengamalan
sikap/perilaku menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial
Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali bisa
terwujud. Kesejahteraan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat
dan merata diseluruh daerah.
Dengan demikian dapat dihindari
terjadinya kesenjangan yang mencolok baik dibidang politik, ekonomi maupun
sosial budaya. Sikap dan perilaku positip menjunjung tinggi nilai-nilai
keadilan sosial bagi seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan pancasila sebagai
ideologi terbuka dapat ditunjukkan antara lain:
a.
Mengembangkan sikap gotong royong
dan kekeluargaan dengan lingkungan masyarakat sekitar
b.
Tidak melakukan
perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan kepentingan orang lain/umum seperti
mencoret-coret tembok/pagar sekolah atau orang lain, merusak sarana
sekolah/umum dan sebagainya.
c.
Suka bekerja keras dalam
memecahkan atau mencari jalan keluar (solusi) atas masalah-masalah pribadi,
masyarakat, bangsa dan negara.
d.
Suka melakukan kegiatan dalam
rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial melalui karya
nyata seperti melatih tenaga produktif untuk trampil dalam sablon,
perbengkelan, teknologi tepat guna, membuat pupuk kompos dan sebagainya.
C.
Kesimpulan
Berdasarkan isi makalah di atas maka
penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut:
Bahwa sesungguhnya nilai adalah
sesuatu yang abstrak dan tidak dapat disentuh oleh panca indra. Ada beberapa macam
ciri-ciri nilai yaitu:
- Nilai-nilai yang mendarah daging (internalized value) yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar atau yang mendorong timbulnya tindakan tanpa berfikir lagi. Bila dilanggar timbul perasaan malu atau bersalah yang mendalam dan sukar dilupakan
- Nilai yang dominan merupakan nilai yang dianggap penting daripada nilai-nilai lainnya. Hal ini tampak pada pilihan yang dilakukan seseorang pada waktu berhadapan dengan beberapa alternatif tindakan yang harus diambil.
Macam-macam nilai yang disebutkan
para sarjana Prof. DR. Nata Negoro, menggolongkan nilai dalam tiga bagian,
yaitu:
- Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia contohnya: nilai teori, ekonomi, sosial, politik, estetika dan religi.
- Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas. Contohnya: nilai ilmu pengetahuan, agama dan seni
- Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jiwa/rohani manusia.