Makalah Tentang PENGAMALAN NILAI-NILAI PANCASILA



PENGAMALAN NILAI-NILAI PANCASILA

A.    Pendahuluan
  1. Pengertian Nilai
Dalam pandangan filsafat, nilai sering dihubungkan dengan masalah kebaikan apabila sesuatu itu berguna, benar (nilai kebenaran), indah (nilai estetika), baik (nilai moral) dan sebagainya nilai itu bersifat ide.
Karena itu nilai adalah sesuatu yang abstrak dan tidak dapat disentuh oleh panca indra. Ada dua pandangan tentang cara beradanya nilai, yaitu:
a.       Nilai sebagai sesuatu yang ada pada objek itu sendiri (objektif)
Merupakan suatu hal yang objektif dan membentuk semacam “dunia nilai” yang menjadi ukuran tinggi dari perilaku manusia. (menurut Max Scheller dan Nacalia Hartman)
b.      Nilai sebagai sesuatu yang bergantung pada penangkapan dan perasaan orang (subjektif)
Menurut Nietzche, nilai adalah tingkat atau derajat yang diinginkan manusia, nilai yang merupakan tujuan dari kehendak manusia yang benar seiring ditata menurut susunan tingkatannya yang mulai dari bawah, yaitu:
-          Nilai hedonis (kenikmatan)
-          Nilai utilitas (kegunaan)
-          Nilai biologis (kemuliaan)
-          Nilai diri estetis (keindahan, kecantikan)
-          Nilai-nilai pribadi (sosial, baik)
-          Dan yang paling atas adalah nilai religius (kesucian)
  1. Ciri-Ciri Nilai
Pada dasarnya nilai dapat dibedakan berdasarkan cirinya, perbedaan tersebut adalah sebagai berikut:

a.       Nilai-nilai yang mendarah daging (internalized value)
Yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar atau yang mendorong timbulnya tindakan tanpa berfikir lagi. Bila dilanggar timbul perasaan malu atau bersalah yang mendalam dan sukar dilupakan misalanya:
-          Orang yang taat beragama akan menderita beban mental apabila melanggar salah satu norma agama tersebut.
-          Seorang prajurit di medan pertempuran akan menolong temannya yang terluka, meskipun akan membahayakan jiwanya.
-          Seorang ayah berani bertarung dengan maut demi menyelamatkan anaknya yang sedang terkurung kobaran api yang membakar rumahnya.
b.      Nilai yang dominan
Merupakan nilai yang dianggap penting daripada nilai-nilai lainnya. Hal ini tampak pada pilihan yang dilakukan seseorang pada waktu berhadapan dengan beberapa alternatif tindakan yang harus diambil. Beberapa pertimbangan dominan tidaknya nilai tersebut adalah sebagai berikut:
-          Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
-          Lamanya nilai itu didasarkan oleh para anggota kelompok tersebut.
-          Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu
-          Tingginya kedudukan orang-orang yang membawakan nilai tersebut
  1. Macam-Macam Nilai
Nilai berhubungan erat dengan kebudayaan dan masyarakat. Setiap masyarakat atau setiap kebudayaan memiliki nilai-nilai tertentu mengenai sesuatu. Malah kebudayaan dan masyarakat itu sendiri merupakan nilai yang tidak terhingga bagi orang yang memilikinya, Koentjaraningrat menjelaskan bahwa “suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia”
Macam-macam nilai yang disebutkan para sarjana Prof. DR. Nata Negoro, menggolongkan nilai dalam tiga bagian, yaitu:
a.       Nilai material
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia contohnya: nilai teori, ekonomi, sosial, politik, estetika dan religi.
b.      Nilai vital
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas. Contohnya: nilai ilmu pengetahuan, agama dan seni
c.       Nilai kerohanian
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jiwa/rohani manusia, nilai kerohanian dapat dibedakan empat macam, antara lain:
-          Nilai kebenaran/kenyataan yang bersumber dari unsur akal manusia.
-          Nilai keindahan yang bersumber dari unsur rasa manusia
-          Nilai moral/kebaikan yang bersumber dari unsur kehendak/kemauan.
-          Nilai religius, kerohanian yang tertinggi dan mutlak yang bersumber dari keyakinan/kepercayaan manusia.

B.     Pengamalan dan Sikap Positip Terhadap Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ideologis Terbuka.
Saat membuka sidang pada tanggal 1 Juni 1945, ketua badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, Dr. KRT Radjiman Widyadiningrat mengemukakan bahwa satu hal yang perlu dipikirkan oleh para anggota sidang adalah dasar negara bagi negara yang akan didirikan oleh bung Karno itu diartika sebagai dasarnya Indonesia merdeka, yang dalam pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 disebutnya Pancasila.
Dalam sidang-sidang berikutnya yang dilanjutkan dalam sidang panitia persiapan kemerdekaan Indonesia disepakati oleh para anggota bahwa dasar negara tersebut adalah Pancasila.
Meskipun tidak disebut secara eksplisit tetapi rumusan pancasilanya dicantumkan dalam pembukaan UUD negara Republik Indonesia. Oleh karena dasar negara memiliki kedudukan yang paling penting bagi warga negara, maka masalah dasar negara itu perlu dipahami secara mendalam. Dalam perkembagan lebih lanjut bahwa pancasila dinyatakan sebagai ideologi terbuka pancasila diharapkan selalu tetap komunikatif dengan perkembangan masyarakat yang dinamis dan sekaligus memantapkan keyakinan masyarakat terhadapnya.
Dengan demikian sudah seharusnya pancasila dibudayakan dan diamalkan sehingga akan menjiwai serta memberi arah proses pembangunan dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan memperhatikan uraian-uraian tersebut setiap warga negara Indonesia sudah seharusnya mengambil sikap positip terhadap kebenaran pancasila sebagai ideologi terbuka dengan mengamalkan sikap/perilaku positip sebagai berikut:
1.      Pengamalan sikap/perilaku menunjang tinggi nilai-nilai ketuhanan
Setiap warga negara Indonesia sudah seharusnya memiliki pola pikir, sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan menempatkan pancasila sebagai ideologi terbuka. Setiap warga negara Indonesia diberikan kebebasan untuk memilih dan menentukan sikap dalam memeluk salah satu agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia.
Sikap dan perilaku positip nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa sehubungan dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat ditunjukkan antara lain:
a.       Melaksanakan kewajiban dalam keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b.      Membina kerja sama dan tolong menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi dilingkungan masing-masing.
c.       Mengembangkan toleransi antar umat beragama menuju terwujudnya kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang.
d.      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2.      Pengamalan Sikap/perilaku menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
Dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan sifat ideologi Pancasila yang terbuka, sikap dan perilaku kita harus senantiasa menempatkan manusia lain sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabatnya. Hak dan kewajibannya dihormati secara beradab.
Dengan demikian tidak akan terjadi penindasan atau pemerasan. Segala aktivitas bersama berlangsung dalam keseimbangan, kesetaraan dan keralaan. Pengamalan sikap/perilaku menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sehubungan dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat ditunjukkan antara lain:
a.       Memperlakukan manusia/orang lain sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
b.      Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, kedudukan sosial dan sebagainya.
c.       Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
d.      Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, seperti menolong orang lain, memberi bantuan kepada yang membutuhkan, menolong korban banjir dan lain-lain.
3.      Pengamalan sikap/perilaku menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan
Menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan Indonesia sesuai dengan sifat ideologi Pancasila yang terbuka berarti mengharuskan setiap warga negara Indonesia agar tetap mempertahankan keutuhan dan tegak-kokohnya negara kesatuan Republik Indonesia. Kita menyadari bahwa negara kesatuan ini memiliki berbagai keanekaragaman (ke-Bhinneka Tunggal Ika-an) dari segi agama, adat budaya, ras, suku dan sebagainya yanga harus ditempatkan secara profesional.
Oleh sebab itu jika terjadi masalah atau konflik kepentingan sudah seharusnya kepentingan bangsa dan negara diletakkan diatas kepentingan pribadi, kelompok dan daerah/golongan sikap/perilaku positip menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan Indonesia sehubungan dengan Pancasila sebagai Ideologi terbuka dapat ditunjukkan antara lain:
a.       Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara jika suatu saat diperlukan.
b.      Mencintai tanah air dan bangga terhadap bangsa dan negara Indonesia.
c.       Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
d.      Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa dan lain sebagainya.
4.      Pengamalan sikap/perilaku menjunjung tinggi nilai-nilai permusyawaratan/perwakilan.
Nilai-nilai permusyawaratan/perwakilan mengandung makna bahwa kehendaknya kita dalam bersikap dan bertingkah laku menghormati dan mengedepankan kedaulatan negara sebagai perwujudan kehendak seluruh rakyat. Rakyatlah yang sesungguhnya memiliki kedaulatan atau kedudukan terhormat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara.
Sesuai dengan sifat ideologi pancasila yang terbuka, maka dalam memaknai nilai-nilai permusyawaratan/perwakilan, aspirasi rakyat menjadi pangkal tolak peyusunan kesepakatan bersama dengan cara musyawarah/perwakilan.
Apabila dengan musyawarah tidak dapat tercapai kesepakatan, dapat dilakukan pemungutan suara. Setiap keputusan hasil kesepakatan bersama meningkat  kedua pihak tanpa terkecuali dan semua pihak wajib melaksanakannya.
Sikap dan perilaku positip menjunjung tinggi nilai-nilai permusyawaratan/perwakilan sehubungan dengan pancasila sebagai ideologi terbuka dapat ditunjukkan antara lain:
a.       Megutamakan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama.
b.      Tidak boleh memaksakan kehendak, melakukan intimidasi dan berbuat anarkis (merusak) kepada orang/barang milik orang lain jika kita tidak sepakat.
c.       Mengakui bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
d.      Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat yang telah terpilih untuk melaksanakan musyawarah dan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan sebagainya.
5.      Pengamalan sikap/perilaku menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial
Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali bisa terwujud. Kesejahteraan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan merata diseluruh daerah.
Dengan demikian dapat dihindari terjadinya kesenjangan yang mencolok baik dibidang politik, ekonomi maupun sosial budaya. Sikap dan perilaku positip menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan pancasila sebagai ideologi terbuka dapat ditunjukkan antara lain:
a.       Mengembangkan sikap gotong royong dan kekeluargaan dengan lingkungan masyarakat sekitar
b.      Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan kepentingan orang lain/umum seperti mencoret-coret tembok/pagar sekolah atau orang lain, merusak sarana sekolah/umum dan sebagainya.
c.       Suka bekerja keras dalam memecahkan atau mencari jalan keluar (solusi) atas masalah-masalah pribadi, masyarakat, bangsa dan negara.
d.      Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial melalui karya nyata seperti melatih tenaga produktif untuk trampil dalam sablon, perbengkelan, teknologi tepat guna, membuat pupuk kompos dan sebagainya.

C.    Kesimpulan
Berdasarkan isi makalah di atas maka penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut:
Bahwa sesungguhnya nilai adalah sesuatu yang abstrak dan tidak dapat disentuh oleh panca indra. Ada beberapa macam ciri-ciri nilai yaitu:
  1. Nilai-nilai yang mendarah daging (internalized value) yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar atau yang mendorong timbulnya tindakan tanpa berfikir lagi. Bila dilanggar timbul perasaan malu atau bersalah yang mendalam dan sukar dilupakan
  2. Nilai yang dominan merupakan nilai yang dianggap penting daripada nilai-nilai lainnya. Hal ini tampak pada pilihan yang dilakukan seseorang pada waktu berhadapan dengan beberapa alternatif tindakan yang harus diambil.
Macam-macam nilai yang disebutkan para sarjana Prof. DR. Nata Negoro, menggolongkan nilai dalam tiga bagian, yaitu:
  1. Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia contohnya: nilai teori, ekonomi, sosial, politik, estetika dan religi.
  2. Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas. Contohnya: nilai ilmu pengetahuan, agama dan seni
  3. Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jiwa/rohani manusia.