DAFTAR ISI
DAFTAR ISI............................................................................................................
- Pendahuluan..................................................................................................
- Pengertian Pendidikan Islam.........................................................................
- Pengertian Pendidikan Nasional....................................................................
- Posisi Pendidikan Agama Islam....................................................................
- Pancasila Sebagai Pendidikan Nasional.........................................................
- Pendekatan Dalam Pendidikan Islam............................................................
Ø Pendekatan Pengalaman..........................................................................
Ø Pendekatan Pembiasaan...........................................................................
Ø Pendekatan Emosional.............................................................................
Ø Pendekatan Rasional................................................................................
Ø Pendekatan Fungsional............................................................................
Ø Pendekatan Keteladanan ........................................................................
Ø Pendekatan Terpadu................................................................................
- Kesimpulan....................................................................................................
DAFTAR KEPUSTAKAAN...........................................................................
POSISI
PENDIDIKAN ISLAM DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
(Pendekatan
Fungsional)
A. Pendahuluan
Rumusan tujuan pendidikan nasional
dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Salah salah satu ciri manusia
berkualitas dalam rumusan UU No. 20 Tahun 2003 di atas adalah mereka yang
tangguh iman dan takwanya serta memiliki akhlak mulia. Dengan demikian salah
satu ciri kompetensi keluaran pendidikan nasional adalah ketangguhan dalam iman
dan takwa serta memiliki akhlak mulia.
B. Pengertian Pendidikan
Islam
Pendidikan ialah usaha sadar yang
dilakukan oleh orang dewasa untuk mempengaruhi anak dalam usaha membimbingnya
kea rah kedewasaan, yaitu dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas
segala tindakannya menurut pihaknya sendiri.[1]
Pendidikan islam ialah usaha yang
berlandaskan al-islam untuk membantu manusia dalam mengembangkan dan
mendewasakan keperibadiannya, baik jasmaniah maupun rohaniah untuk memikul
tanggung jawab memenuhi tuntunan zamannya dan masa depannya.[2]
Pendidikan islam adalah bimbingan
jasmani dan rohani berdasarkan hukum islam menuju terbentuknya kepribadian
utama menurut ukuran islam.[3]
Berdasarkan beberapa pengertian dan
definisi pendidikan islam yang telah dikemukakan di atas dapatlah dipahami
bahwa :
1.
Hakikat pendidikan islam itu
adalah terbinanya kesempurnaan kepribadian peserta didik, yang disebut sebagai
kepribadian al-fadhilah, yaitu suatu kepribadian yang meneladani nilai-nilai
kepribadian yang dicontohkan Nabi SAW, baik sebagai pandangan hidup maupun
sebagai sikap dan keterampilan hidup melalui kegiatan-kegiatan yang berencana
dan sistematis untuk menumbuhkembangkan segenap potensi-potensi rohaniah dan
jasmaniah yang dimiliki peserta didik.
2.
Pendidikan islam bersifat luas
dan menyeluruh, tidak terbatas pada bidang-bidang pengalaman, pengetahuan dan
keterampilan, melainkan meliputi segenap pengalaman, pengetahuan dan
keterampilan yang dapat menghantarkan peserta didik melaksanakan kepribadiannya
kepada Allah dengan penuh penghayatan akan ke-Esaan Tuhan dan mampu membangun
struktur kehidupan duniawinya untuk menopang kehidupan beragama dan berbudaya
bagi kesejahteraan dirinya, keluarganya, masyarakat dan umat manusia
seluruhnya.
3.
Hal yang penting membedakan
konsep pendidikan islam dari pendidikan lainnya adalah nilai tinggi yang
diberikannya kepada iman dan keshalehan sebagai salah satu tujuan pokoknya yang
paling mendasar. Dengan demikian, setidaknya secara teoritis, pendidikan dalam
konsep islam, tidak mungkin tersekularisasi, karena iman dan keshalehan
senantiasa inheren kandungan dan proses pendidikan islam.[4]
C. Pengertian Pendidikan
Nasional
Pendidikan Nasional pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan
nasional dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.[5]
Pendidikan Moral Pancasila mempunyai
kedudukan yang sangat penting dalam rangka menumbuhkan sikap hidup yang
berdasarkan moral Pancasila dari peserta didik. Pendidikan ini sifatnya
menyeluruh dan berkesinambungan. Menyeluruh karena nilai-nilai Pancasila itu
mendasari dan menjiwai seluruh situasi pendidikan yang dialami oleh setiap anak
Indonesia.
Sejlan dengan pendidikan moral,
pendidikan nasional diarahkan pada pemupukan nilai-nilai social yang menunjang
pembangunan nasional seperti rasa kesetikawanan, tanggung jawab sosial, dan
hidup berdisiplin.
Meningkatkan kecersasan bangsa
merupakan salah satu tugas pokok pendidikan nasional. Hanya saja yang cerdas
dapat berikhtiar untuk mengetahui nasibnya dan juga kemampuannya untuk
memperbaiki nasibnya. Oleh sebab itu, pendidikan nasional harus mampu membekali
peserta didik dengan kemampuan untuk dapat berfikir mandiri dan dipersiapkan
untuk mengatasi masalahnya serta mengembangkan kemampuan pribadinya.
Erat kaitannya dengan peningkatan
kecerdasan bangsa ialah persiapan manusia dan masyarakat Indonesia dalam menghadapi abad
teknologi dan ilmu pengetahuan. Ada
dua hal yang berkaitan : menguasai ilmu dan teknologi dan menyadari akan bahaya
yang dapat ditimbulkan ilmu dan teknologi itu sendiri. Oleh sebab itu,
penguasaan akan ilmu dan teknologi selalu harus dibarengi dengan pendidikan
moral agar supaya kemajuan ilmu dan teknologi itu tidak melenceng dari
pertimbangan-pertimbangan moral dan kemanusiaan. Pendidikan nasional dengan
sendirinya bukan hanya sekedar memberi prioritas pada ilmu dan teknologi,
tetapi juga nilai-nilai moral terhadap kemajuan ilmu dan teknologi.[6]
D. Posisi Pendidikan Agama
Islam
Masalah pendidikan, menurut Malik Fajar, adalah masalah yang tidak
pernah tuntas untuk dibicarakan, karena itu menyangkut persoalan manusia dalam
rangka memberi makna dan arah normal kepada eksistensi fitrinya.
Persoalan-persoalan yang dihadapi dunia pendidikan tersebut digambarkan oleh
John Vaisey sebagaimana dikutip oleh Muis Sad Iman, dengan menyatakan bahwa,
setiap orang yang pernah menghadiri konferensi Internasional di tahun-tahun
terakhir ini pasti merasa terkejut akan banyaknya persoalan pendidikan yang
memenuhi agenda. Makin lama makin jelas bahwa organisasi-organisasi
internasional itu mencerminkan apa yang terjadi di semua Negara di dunia.
Hampir tidak ada satu Negara pun dewasa ini dimana pendidikan tidak merupakan
topik utama yang diperdebatkan.[7]
Bagaimana
dengan pendidikan Islam di Indonesia? Pendidikan Islam di Indonesia, sama
nasibnya. dan secara khusus pendidikan Islam menghadapi berbagai persoalan dan
kesenjangan dalam berbagai aspek yang lebih kompleks, yaitu: berupa persoalan
dikotomi pendidikan, kurikulum, tujuan, sumber daya, serta manajemen pendidikan
Islam. Upaya perbaikannya belum dilakukan secara mendasar, sehingga terkesan
seadanya saja. Usaha pembaharuan dan peningkatan pendidikan Islam sering
bersifat sepotong-sepotong atau tidak komprehensif dan menyeluruh serta
sebagian besar sistem dan lembaga pendidikan Islam belum dikelola secara
professional.
Usaha
pemerintah untuk memperbaiki pendidikan Islam di Indonesia dapat kita lihat
komitmen mereka dalam penyusunan UU Sisdiknas 2003, walaupun ada sebagian
Pasalnya, pemerintah belum merealisasikan secara konsisten, contohnya Pasal 49
ayat 1 tentang anggaran pendidikan, oleh karena itu makalah ini akan membahas
posisi pendidikan agama (Islam) dalam UU Sisdiknas 2003.
Pengertian Pendidikan, Pendidikan
Nasional, dan Pendidikan Islam
1.
Pendidikan menurut UU Sisdiknas 2003 Pasal 1 ayat
(1) adalah :
Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan Negara.
2.
Pendidikan Nasional menurut UU Sisdiknas 2003
Pasal 1 ayat (2) adalah:
Pendidikan
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 yang berakar pada
nilai-nilai agama, kebudayaan nasional dan tanggap terhadap tuntutan
perubahan zaman.
3. Pendidikan Islam Pendidikan Islam adalah kegiatan yang dilaksanakan secara terencana dan
sistematis untuk mengembangkan potensi anak didik berdasarkan pada kaidah-kaidah agama Islam.[8]
E. Pancasila Sebagai
Pendidikan Nasional
Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan
mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan
kelangsungan kehidupan bangsa bersangkutan. Sebagaimana kita mengetahui bahwa
Negara kita adalah Negara yang berdasarkan pada pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945, dimana dalam pasal 31 ayat 2, bahwa pendidikan yang dimaksud di
atas diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu system pengajaran
nasional.[9]
Pendidikan selain sebagai transfer
ilmu pengetahuan, social budaya, juga merupakan sarana untuk mewariskan ideology
bangsa kepada generasi selanjutnya, semua itu dapat dilakukan melalui
pendidikan. Bahwa suatu bangsa menjadi kuat, perkasa dan berjaya serta
menguasai bangsa-bangsa lainnya dengan system pendidikannya yang kuat dan baik
kualitasnya. Tetapi dengan system pendidikan yang lemah, suatu bangsa akan
menjadi tidak berdaya[10]
Pendidikan suatu bangsa akan secara
otomatis mengikuti ideology suatu bangsa yang dianutnya, dan ini bukan suatu
rahasia lagi. Bagi bangsa Indonesia
yang mempunyai keyakinan dan berpandangan hidup bangsa dan Negara Pancasila
maka secara otomatis sebagai filsafat hidup bangsa.
Karenanya system pendidikan nasional Indonesia
wajarlah dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas pancasila itu. Cita dan
karsa kita, tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia tersimpul dalam pembukaan
UUD 1945 sebagai perwujudan jiwa dan nilai pancasila itu. Cita dan karsa ini
wajar diusahakan secara melembaga dalam system pendidikan nasional ini sebagai
system, bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, pandangan hidup atau
filosofi tertentu. Inilah dasar pikiran atau mengapa filsafat pendidikan
merupakan tuntutan nasional dan system filsafat pendidikan pancasila adalah sub
system dari system Negara pancasila. Dengan perkataan lain, system Negara
pancasila wajar tercermin dan dilaksanakan didalam berbagai sub system
kahidupan bangsa dan masyarakat.
Dengan memperhatikan fungsi
pendidikan dalam membangun potensi Negara dan bangsa, khususnya dalam
melestarikan kebudayaan dan kepribadian bangsa yang da pada akhirnya menentukan
eksistensi dan martabat Negara dan bangsa, maka system pendidikan nasional dan
filsafat pendidikan pancasila seyogianya terbina mantap supaya terjamin
tegaknya martabat dan kepribadian bangsa sekaligus pelestarian system Negara
pancasila berdasarkan UUD 1945. Dapat dikatakan bahwa filsafat pendidikan
pancasila merupakan aspek rohaniah atau spiritual system pendidikan nasional.
Tegasnya tiada system pendidikan nasional tanpa filsafat pendidikan.
Jadi jelaslah tidak mungkin system
pendidikan nasional pancasila dijiwai dan didasari oleh system filsafat
pendidikan yang lain kecuali filsafat pendidikan pancasila, untuk membentuk
manusia Indonesia
seutuhnya. Hal ini tercermin dalam tujuan pendidikan nasional yang termuat
dalam UU. No. 2 Tahun 1989, tentang system pendidikan nasional, yakni :
Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengambangkan
manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan berbudi pekerti luhur. Memiliki pengetahuan, keterampilan,
kesehatan jasmani kepribadian yang mantap, dan mandiri serta bertanggung jawab
kemasyarakatan.[11]
F. Pendekatan Dalam
Penddidikan Islam
Pendekatan adalah cara pemrosesan
subyek atas obyek untuk mencapai tujuan. Pendekatan ini juga berarti cara pandang
terhadap sebuah obyek permasalahan, dimana cara pandang tersebut adalah cara
pandang yang luas. Sedangkan
Prof. Dr. Oteng Sutisna, M.Sc lebih praktis dalam memahami pengertian
”pendekatan”. Pendekatan adalah apa yang hendak ia kerjakan dan bagaimana ia akan
mengerjakan sesuatu. Yang pertama disebut dengan pendekatan pengertian ”tugas”
dan yang kedua adalah pendekatan dalam pengertian ”proses”[12]
Penggunaan
istilah ”pendekatan” memiliki arti yang berbeda-beda tergantung kepada obyek
apa yang akan menjadi tema sentral perencanaan kerja dan kajian pemikiran yang
akan dikembangkan. Dalam konstek belajar, approach dipahami sebagai segala cara
atau strategi yang digunakan peserta didik untuk menunjang efesiensi dan
efektifitas dalam proses pembelajaran tertentu. Dengan demikian sesungguhnya
approach adalah seperangkat langkah operasional yang direkayasa sedemikian
rupa, untuk memecahkan masalah atau untuk mencapai tujuan belajar tertentu.
Dalam
perspektif pembelajaran Qur'ani – ditemukan beberapa pola atau model pendekatan
yang biasa dilakukan dalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam adalah :
A. Pendekatan Pengalaman – yaitu
pemberian pengalaman keagamaan kepada peserta didik dalam rangka penanaman
nilai-nilai keagamaan baik secara individual maupun kelompok. Pengalaman adalah
suatu hal yang sangat berharga dalam kehidupan manusia – Syaiful Bachri Djamrah
menjelaskan bahwa pengalaman adalah guru tanpa jiwa, namun selalu dicari oleh
siapapun juga.[13]
Al Qur’an
memberikan contoh yang sangat jelas bagaimana pendekatan pengalaman dipakai
dalam memberikan pelajaran dan peringatan kepada semua manusia agar mereka
tidak terjerumus dalam situasi dan perbuatan yang sama –misalnya bagaimana
Allah menjadikan jasad Fir’aun sebagai sumber pelajaran dengan pola pendekatan pengalaman.
Firman Allah dalam Al Qur’an Surat Yunus ayat 92.
Artinya
:” Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi
pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan Sesungguhnya kebanyakan
dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan kami”.
Sedemikian
pentingnya pendekatan pengalaman dalam pembelajaran pendidikan Islam, sehingga
Allah berkali-kali memerintahkan umat Islam atau manusia pada umumnya untuk
mencari pengalaman dengan mengkaji riwayat bangsa-bangsa terdahulu dan terus
menerus melakukan kajian terhadap bekas tempat tinggal dan kehidupan mereka,
juga dengan berbagai peristiwa alam yang terjadi dalam kehidupan kita –
sebagaimana firman Allah dalam Al Qur’an Surat Yunus ayat 39 dan 73.
Artinya
:”bahkan yang sebenarnya, mereka mendustakan apa yang mereka belum
mengetahuinya dengan sempurna Padahal belum datang kepada mereka penjelasannya.
Demikianlah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul). Maka
perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang zalim itu”.
Artinya
:”lalu mereka mendustakan Nuh, Maka Kami selamatkan Dia dan orang-orang yang
bersamanya di dalam bahtera, dan Kami jadikan mereka itu pemegang kekuasaan dan
Kami tenggelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami. Maka
perhatikanlah bagaimana kesesudahan orang-orang yang diberi peringatan itu”.
Metode
mengajar yang dapat dipakai dalam pendekatan pengalaman, diantaranya adalah
metode eksperimen (percobaan), metode drill (latihan), metode sosiodrama
dan bermain peran, dan metode pemberian tugas belajar dan resitasi dan lain
sebagainya.
B. Pendekatan Pembiasaan –
pembiasaan adalah suatu tingkah laku tertentu yang sifatnya otomatis tanpa
direncanakan terlebih dahulu dan berlaku begitu saja tanpa dipikirkan lagi.
Pembiasaan pendidikan memberikan kesempatan kepada peserta didik terbiasa
mengamalkan ajaran agamanya, baik secara individu maupun secara berkelompok
dalam kehidupan sehari-hari.[14]
C. Pendekatan
Emosional – yaitu usaha
untuk mengubah perasaan dan emosi peserta didik dalam meyakini ajaran Islam
serta dapat merasakan mana yang baik dan yang buruk. Emosi adalah gejala
kejiwaan yang ada dalam diri manusia – emosi erat kaitannya dengan perasaan
manusia. Seseorang yang mempunyai perasaan pasti dapat merasakan sesuatu; baik
perasaan jasmaniah, maupun perasaan rokhaniyah. Di dalam perasaan rokhaniyah tercakup perasaan
intelektual, perasaan estetis dan perasaan etis, perasaan sosial dan perasaan
harga diri. Peristiwa yang terjadi dalam kehidupan mereka akan menjadi bangunan
emosi atau perasaan mereka. [15]
D. Pendekatan Rasional – adalah
suatu pendekatan mempergunakan rasio (akal) dalam memahami dan menerima
kebesaran dan kekuasaan Allah. Ajaran agama Islam sebagian harus diyakini tanpa
ada interpretasi karena memang ajaran tersebut ”ghairu ma’qul”, tetapi dalam
konteks yang lain terdapat ajaran yang harus dicerna dengan pendekatan rasio.[16]
Ayat-ayat
yang berkaitan dengan penciptaan manusia, penciptaan alam semesta, kekayaan dan
keragaman hayati dan aspek-aspek lain dari keindahan tata ruang angkasa –
membutuhkan kecermelangan rasio untuk memahaminya. Out put pemahaman
dengan pendekatan rasio terhadap keajaiban alam menjadikan manusia bertambah
keimanannya – mereka yang mampu menggunakan rasio alam memahami kekuasaan dan
kebesaran Allah tersebut dikenal dengan ”Ulul Albab” sebagaimana firman Allah
dalam Al Qur’an Surat Ali Imron ayat 190-191.
Artinya
:”Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam
dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal”, ”(yaitu) orang-orang
yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan
mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya
Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau,
Maka peliharalah Kami dari siksa neraka”.
Perintah
menggunakan akal sebagai alat eksplorasi keilmuan dan keimanan menjadi begitu
penting karena akal adalah pintu utama masuknya ilmu pengetahuan dan dengan
akal pula manusia mampu memikirkan kebesar-an dan kekuasaan Allah, sebagaimana
firman Allah dalam Al Qur’an Surat Rum ayat 8.
Artinya
:”dan mengapa mereka tidak memikirkan tentang (kejadian) diri mereka? Allah
tidak menjadikan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya melainkan
dengan (tujuan) yang benar dan waktu yang ditentukan. dan Sesungguhnya
keba-nyakan di antara manusia benar-benar ingkar akan Pertemuan dengan
Tuhannya”.
E. Pendekatan Fungsional – adalah
usaha memberikan materi agama dengan menekankan pada segi kemanfaatan bagi
peserta didik dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan tingkat
perkembangannya. Pendekatan fungsional dilakukan di sekolah karena dinilai
dapat menjadikan agama lebih hidup dan dinamis. Metode yang dapat digunakan
dalam pendekatan ini adalah metode latihan, ceramah, tanya jawab, pemberian
tugas dan demonstrasi.[17]
F. Pendekatan Keteladanan – adalah
memperlihatkan keteladanan, baik yang langsung melalui penciptaan kondisi,
pergaulan yang akrab antara personal sekolah, perilaku pendidikan dan tenaga
pendidikan lain yang mencermin-kan akhlaq terpuji, maupun yang tidak langsung
melalui suguhan ilustrasi berupa kisah-kisah keteladanan.[18]
Secara
natural, seorang anak dibekali kemampuan untuk mengidentifikasi, meng-asosiasi
dan bahkan meniru apa yang pernah dilihat atau dijumpainya. Oleh sebab itu
diperlukan public figur yang baik (berakhlaqul karimah) karena anak tersebut
akan men-jadikannya sebagai bahan rujukan untuk memerankan dirinya dalam
kehidupan sehari-hari.
Keteladanan
yang paling baik adalah meneladani perilaku dari Rasulullah artinya bagaimana
Rasulullah mendidik, bergaul, memimpin umat Islam dan beribadah kepada Allah
sebagai wujud syukurnya atas karunia Allah kepadanya. Tidak ada keteladanan
yang lebih baik dari pada keteladanan yang dicontohkan oleh Rasulullah
sebagaimana firman Allah dal Al Qur’an Surat al Akhzab ayat 21.
Artinya
:”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik
bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari
kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”.
G. Pendekatan Terpadu – adalah
pendekatan yang dilakukan dalam proses pembelajaran dengan memadukan secara
serentak beberapa pendekatan, yaitu pendekatan keimanan (akidah), pengalaman
(experient), pembiasaan, rasional (akliah), emosional (gejolak kejiwaan), fungsional
(nilai kegunaan) dan keteladanan (uswah).
G. Kesimpulan
Pendidikan islam ialah usaha yang
berlandaskan al-islam untuk membantu manusia dalam mengembangkan dan
mendewasakan keperibadiannya, baik jasmaniah maupun rohaniah untuk memikul
tanggung jawab memenuhi tuntunan zamannya dan masa depannya.
Pendidikan Nasional pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan
nasional dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Pengertian Pendidikan, Pendidikan
Nasional, dan Pendidikan Islam
- Pendidikan menurut UU Sisdiknas 2003 Pasal 1 ayat (1) adalah :
Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
Negara.
- Pendidikan Nasional menurut UU Sisdiknas 2003 Pasal 1 ayat (2) adalah:
Pendidikan
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 yang berakar pada
nilai-nilai agama, kebudayaan nasional dan tanggap terhadap tuntutan
perubahan zaman.
- Pendidikan Islam Pendidikan Islam adalah kegiatan yang dilaksanakan secara terencana dan sistematis untuk mengembangkan potensi anak didik berdasarkan pada kaidah-kaidah agama Islam.
Pendidikan suatu bangsa akan secara
otomatis mengikuti ideology suatu bangsa yang dianutnya, dan ini bukan suatu
rahasia lagi. Bagi bangsa Indonesia
yang mempunyai keyakinan dan berpandangan hidup bangsa dan Negara Pancasila
maka secara otomatis sebagai filsafat hidup bangsa.
Dalam
perspektif pembelajaran Qur'ani – ditemukan beberapa pola atau model
pendekatan yang biasa dilakukan dalam proses pembelajaran pendidikan agama
Islam adalah :
1. Pendekatan Pengalaman
2.
Pendekatan
Pembiasaan
3.
Pendekatan Emosional
4.
Pendekatan Rasional
5.
Pendekatan Fungsional
6.
Pendekatan Keteladanan
7.
Pendekatan Terpadu
DAFTAR PUSTAKA
Dja’far Siddik. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung : Cita Pustaka, 2006.
H.A.R. Tilar. Pendidikan Dalam Pembangunan Nasional
Menyongsong Abad XXI. Jakarta
: Balai Pustaka , 1990.
Muis Sad Iman.
2004. Pendidikan Partisipatif. Yogyakarta:
Safiria Insania Press, 1989.
Jalaluddin. Filsafat Pendidikan. Jakarta
: Gaya Media
Pratama, 1997.
Mujayyin Arifin. Kapita Selekta Islam. Jakarta : Bumi Aksara, 2003.
[1] Dja’far Siddik. Ilmu
Pendidikan Islam. (Bandung
: Cita Pustaka, 2006), hlm. 24.
[2] Ibid.
[3] Ibid.
[4] Ibid., hlm. 28-29.
[5] H.A.R. Tilar. Pendidikan
Dalam Pembangunan Nasional Menyongsong Abad XXI. (Jakarta : Balai Pustaka ,
1990), hlm. 87.
[6] Ibid., hlm. 88.
[7] Muis Sad Iman. 2004. Pendidikan Partisipatif. (Yogyakarta:
Safiria Insania Press, 1989), hlm. 2
[8] Ibid., hlm. 7
[9] Jalaluddin. Filsafat
Pendidikan. (Jakarta : Gaya Media Pratama, 1997), hlm. 141.
[10] Ibid., hlm. 142.
[11] Ibid., hlm. 143.
[12] Mujayyin Arifin. Kapita
Selekta Islam. (Jakarta
: Bumi Aksara, 2003), hlm. 205
[13] Ibid.
[14] Ibid.
[15] Ibid. hlm. 209
[16] Ibid.
[17] Ibid., hlm. 211.
[18] Ibid.