Makalah Tentang POSISI PENDIDIKAN ISLAM DALAM KEHIDUPAN NASIONAL (Pendekatan Fungsional)



DAFTAR ISI


DAFTAR ISI............................................................................................................

  1. Pendahuluan..................................................................................................
  2. Pengertian Pendidikan Islam.........................................................................
  3. Pengertian Pendidikan Nasional....................................................................
  4. Posisi Pendidikan Agama Islam....................................................................
  5. Pancasila Sebagai Pendidikan Nasional.........................................................
  6. Pendekatan Dalam Pendidikan Islam............................................................
Ø  Pendekatan Pengalaman..........................................................................
Ø  Pendekatan Pembiasaan...........................................................................
Ø  Pendekatan Emosional.............................................................................
Ø  Pendekatan Rasional................................................................................
Ø  Pendekatan Fungsional............................................................................
Ø  Pendekatan Keteladanan ........................................................................
Ø  Pendekatan Terpadu................................................................................
  1. Kesimpulan....................................................................................................

DAFTAR KEPUSTAKAAN...........................................................................

















POSISI PENDIDIKAN ISLAM DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
(Pendekatan Fungsional)

A.    Pendahuluan
Rumusan tujuan pendidikan nasional dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Salah salah satu ciri manusia berkualitas dalam rumusan UU No. 20 Tahun 2003 di atas adalah mereka yang tangguh iman dan takwanya serta memiliki akhlak mulia. Dengan demikian salah satu ciri kompetensi keluaran pendidikan nasional adalah ketangguhan dalam iman dan takwa serta memiliki akhlak mulia.

B.     Pengertian Pendidikan Islam
Pendidikan ialah usaha sadar yang dilakukan oleh orang dewasa untuk mempengaruhi anak dalam usaha membimbingnya kea rah kedewasaan, yaitu dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas segala tindakannya menurut pihaknya sendiri.[1]
Pendidikan islam ialah usaha yang berlandaskan al-islam untuk membantu manusia dalam mengembangkan dan mendewasakan keperibadiannya, baik jasmaniah maupun rohaniah untuk memikul tanggung jawab memenuhi tuntunan zamannya dan masa depannya.[2]
Pendidikan islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran islam.[3]
Berdasarkan beberapa pengertian dan definisi pendidikan islam yang telah dikemukakan di atas dapatlah dipahami bahwa :
1.      Hakikat pendidikan islam itu adalah terbinanya kesempurnaan kepribadian peserta didik, yang disebut sebagai kepribadian al-fadhilah, yaitu suatu kepribadian yang meneladani nilai-nilai kepribadian yang dicontohkan Nabi SAW, baik sebagai pandangan hidup maupun sebagai sikap dan keterampilan hidup melalui kegiatan-kegiatan yang berencana dan sistematis untuk menumbuhkembangkan segenap potensi-potensi rohaniah dan jasmaniah yang dimiliki peserta didik.
2.      Pendidikan islam bersifat luas dan menyeluruh, tidak terbatas pada bidang-bidang pengalaman, pengetahuan dan keterampilan, melainkan meliputi segenap pengalaman, pengetahuan dan keterampilan yang dapat menghantarkan peserta didik melaksanakan kepribadiannya kepada Allah dengan penuh penghayatan akan ke-Esaan Tuhan dan mampu membangun struktur kehidupan duniawinya untuk menopang kehidupan beragama dan berbudaya bagi kesejahteraan dirinya, keluarganya, masyarakat dan umat manusia seluruhnya.
3.      Hal yang penting membedakan konsep pendidikan islam dari pendidikan lainnya adalah nilai tinggi yang diberikannya kepada iman dan keshalehan sebagai salah satu tujuan pokoknya yang paling mendasar. Dengan demikian, setidaknya secara teoritis, pendidikan dalam konsep islam, tidak mungkin tersekularisasi, karena iman dan keshalehan senantiasa inheren kandungan dan proses pendidikan islam.[4]

C.    Pengertian Pendidikan Nasional
Pendidikan Nasional pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.[5]
Pendidikan Moral Pancasila mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam rangka menumbuhkan sikap hidup yang berdasarkan moral Pancasila dari peserta didik. Pendidikan ini sifatnya menyeluruh dan berkesinambungan. Menyeluruh karena nilai-nilai Pancasila itu mendasari dan menjiwai seluruh situasi pendidikan yang dialami oleh setiap anak Indonesia.
Sejlan dengan pendidikan moral, pendidikan nasional diarahkan pada pemupukan nilai-nilai social yang menunjang pembangunan nasional seperti rasa kesetikawanan, tanggung jawab sosial, dan hidup berdisiplin.
Meningkatkan kecersasan bangsa merupakan salah satu tugas pokok pendidikan nasional. Hanya saja yang cerdas dapat berikhtiar untuk mengetahui nasibnya dan juga kemampuannya untuk memperbaiki nasibnya. Oleh sebab itu, pendidikan nasional harus mampu membekali peserta didik dengan kemampuan untuk dapat berfikir mandiri dan dipersiapkan untuk mengatasi masalahnya serta mengembangkan kemampuan pribadinya.
Erat kaitannya dengan peningkatan kecerdasan bangsa ialah persiapan manusia dan masyarakat Indonesia dalam menghadapi abad teknologi dan ilmu pengetahuan. Ada dua hal yang berkaitan : menguasai ilmu dan teknologi dan menyadari akan bahaya yang dapat ditimbulkan ilmu dan teknologi itu sendiri. Oleh sebab itu, penguasaan akan ilmu dan teknologi selalu harus dibarengi dengan pendidikan moral agar supaya kemajuan ilmu dan teknologi itu tidak melenceng dari pertimbangan-pertimbangan moral dan kemanusiaan. Pendidikan nasional dengan sendirinya bukan hanya sekedar memberi prioritas pada ilmu dan teknologi, tetapi juga nilai-nilai moral terhadap kemajuan ilmu dan teknologi.[6]

D.    Posisi Pendidikan Agama Islam
Masalah pendidikan, menurut Malik Fajar, adalah masalah yang tidak pernah tuntas untuk dibicarakan, karena itu menyangkut persoalan manusia dalam rangka memberi makna dan arah normal kepada eksistensi fitrinya. Persoalan-persoalan yang dihadapi dunia pendidikan tersebut digambarkan oleh John Vaisey sebagaimana dikutip oleh Muis Sad Iman, dengan menyatakan bahwa, setiap orang yang pernah menghadiri konferensi Internasional di tahun-tahun terakhir ini pasti merasa terkejut akan banyaknya persoalan pendidikan yang memenuhi agenda. Makin lama makin jelas bahwa organisasi-organisasi internasional itu mencerminkan apa yang terjadi di semua Negara di dunia. Hampir tidak ada satu Negara pun dewasa ini dimana pendidikan tidak merupakan topik utama yang diperdebatkan.[7]
Bagaimana dengan pendidikan Islam di Indonesia? Pendidikan Islam di Indonesia, sama nasibnya. dan secara khusus pendidikan Islam menghadapi berbagai persoalan dan kesenjangan dalam berbagai aspek yang lebih kompleks, yaitu: berupa persoalan dikotomi pendidikan, kurikulum, tujuan, sumber daya, serta manajemen pendidikan Islam. Upaya perbaikannya belum dilakukan secara mendasar, sehingga terkesan seadanya saja. Usaha pembaharuan dan peningkatan pendidikan Islam sering bersifat sepotong-sepotong atau tidak komprehensif dan menyeluruh serta sebagian besar sistem dan lembaga pendidikan Islam belum dikelola secara professional.
Usaha pemerintah untuk memperbaiki pendidikan Islam di Indonesia dapat kita lihat komitmen mereka dalam penyusunan UU Sisdiknas 2003, walaupun ada sebagian Pasalnya, pemerintah belum merealisasikan secara konsisten, contohnya Pasal 49 ayat 1 tentang anggaran pendidikan, oleh karena itu makalah ini akan membahas posisi pendidikan agama (Islam) dalam UU Sisdiknas 2003.
Pengertian Pendidikan, Pendidikan Nasional, dan Pendidikan Islam
1.      Pendidikan menurut UU Sisdiknas 2003 Pasal 1 ayat (1) adalah :
      Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
2.      Pendidikan Nasional menurut UU Sisdiknas 2003 Pasal 1 ayat (2) adalah:
      Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
3.   Pendidikan Islam Pendidikan Islam adalah kegiatan yang dilaksanakan secara terencana dan sistematis untuk mengembangkan potensi anak didik berdasarkan pada kaidah-kaidah agama Islam.[8]
E.     Pancasila Sebagai Pendidikan Nasional
Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa bersangkutan. Sebagaimana kita mengetahui bahwa Negara kita adalah Negara yang berdasarkan pada pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dimana dalam pasal 31 ayat 2, bahwa pendidikan yang dimaksud di atas diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu system pengajaran nasional.[9]
Pendidikan selain sebagai transfer ilmu pengetahuan, social budaya, juga merupakan sarana untuk mewariskan ideology bangsa kepada generasi selanjutnya, semua itu dapat dilakukan melalui pendidikan. Bahwa suatu bangsa menjadi kuat, perkasa dan berjaya serta menguasai bangsa-bangsa lainnya dengan system pendidikannya yang kuat dan baik kualitasnya. Tetapi dengan system pendidikan yang lemah, suatu bangsa akan menjadi tidak berdaya[10]
Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideology suatu bangsa yang dianutnya, dan ini bukan suatu rahasia lagi. Bagi bangsa Indonesia yang mempunyai keyakinan dan berpandangan hidup bangsa dan Negara Pancasila maka secara otomatis sebagai filsafat hidup bangsa.
Karenanya system pendidikan nasional Indonesia wajarlah dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas pancasila itu. Cita dan karsa kita, tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia tersimpul dalam pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan jiwa dan nilai pancasila itu. Cita dan karsa ini wajar diusahakan secara melembaga dalam system pendidikan nasional ini sebagai system, bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, pandangan hidup atau filosofi tertentu. Inilah dasar pikiran atau mengapa filsafat pendidikan merupakan tuntutan nasional dan system filsafat pendidikan pancasila adalah sub system dari system Negara pancasila. Dengan perkataan lain, system Negara pancasila wajar tercermin dan dilaksanakan didalam berbagai sub system kahidupan bangsa dan masyarakat.
Dengan memperhatikan fungsi pendidikan dalam membangun potensi Negara dan bangsa, khususnya dalam melestarikan kebudayaan dan kepribadian bangsa yang da pada akhirnya menentukan eksistensi dan martabat Negara dan bangsa, maka system pendidikan nasional dan filsafat pendidikan pancasila seyogianya terbina mantap supaya terjamin tegaknya martabat dan kepribadian bangsa sekaligus pelestarian system Negara pancasila berdasarkan UUD 1945. Dapat dikatakan bahwa filsafat pendidikan pancasila merupakan aspek rohaniah atau spiritual system pendidikan nasional. Tegasnya tiada system pendidikan nasional tanpa filsafat pendidikan.
Jadi jelaslah tidak mungkin system pendidikan nasional pancasila dijiwai dan didasari oleh system filsafat pendidikan yang lain kecuali filsafat pendidikan pancasila, untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Hal ini tercermin dalam tujuan pendidikan nasional yang termuat dalam UU. No. 2 Tahun 1989, tentang system pendidikan nasional, yakni : Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengambangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur. Memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatan jasmani kepribadian yang mantap, dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan.[11]

F.     Pendekatan Dalam Penddidikan Islam
Pendekatan adalah cara pemrosesan subyek atas obyek untuk mencapai tujuan. Pendekatan ini juga berarti cara pandang terhadap sebuah obyek permasalahan, dimana cara pandang tersebut adalah cara pandang yang luas. Sedangkan Prof. Dr. Oteng Sutisna, M.Sc lebih praktis dalam memahami pengertian ”pendekatan”. Pendekatan adalah apa yang hendak ia kerjakan dan bagaimana ia akan mengerjakan sesuatu. Yang pertama disebut dengan pendekatan pengertian ”tugas” dan yang kedua adalah pendekatan dalam pengertian ”proses”[12]
Penggunaan istilah ”pendekatan” memiliki arti yang berbeda-beda tergantung kepada obyek apa yang akan menjadi tema sentral perencanaan kerja dan kajian pemikiran yang akan dikembangkan. Dalam konstek belajar, approach dipahami sebagai segala cara atau strategi yang digunakan peserta didik untuk menunjang efesiensi dan efektifitas dalam proses pembelajaran tertentu. Dengan demikian sesungguhnya approach adalah seperangkat langkah operasional yang direkayasa sedemikian rupa, untuk memecahkan masalah atau untuk mencapai tujuan belajar tertentu.
Dalam perspektif pembelajaran Qur'ani – ditemukan beberapa pola atau model  pendekatan yang biasa dilakukan dalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam adalah :
A.  Pendekatan Pengalaman – yaitu pemberian pengalaman keagamaan kepada peserta didik dalam rangka penanaman nilai-nilai keagamaan baik secara individual maupun kelompok. Pengalaman adalah suatu hal yang sangat berharga dalam kehidupan manusia – Syaiful Bachri Djamrah menjelaskan bahwa pengalaman adalah guru tanpa jiwa, namun selalu dicari oleh siapapun juga.[13]
Al Qur’an memberikan contoh yang sangat jelas bagaimana pendekatan pengalaman dipakai dalam memberikan pelajaran dan peringatan kepada semua manusia agar mereka tidak terjerumus dalam situasi dan perbuatan yang sama –misalnya bagaimana Allah menjadikan jasad Fir’aun sebagai sumber pelajaran dengan pola pendekatan pengalaman. Firman Allah dalam Al Qur’an Surat Yunus ayat 92.

Artinya :” Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan Sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan kami”.
Sedemikian pentingnya pendekatan pengalaman dalam pembelajaran pendidikan Islam, sehingga Allah berkali-kali memerintahkan umat Islam atau manusia pada umumnya untuk mencari pengalaman dengan mengkaji riwayat bangsa-bangsa terdahulu dan terus menerus melakukan kajian terhadap bekas tempat tinggal dan kehidupan mereka, juga dengan berbagai peristiwa alam yang terjadi dalam kehidupan kita – sebagaimana firman Allah dalam Al Qur’an Surat Yunus ayat 39 dan 73.

Artinya :”bahkan yang sebenarnya, mereka mendustakan apa yang mereka belum mengetahuinya dengan sempurna Padahal belum datang kepada mereka penjelasannya. Demikianlah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul). Maka perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang zalim itu”.

Artinya :”lalu mereka mendustakan Nuh, Maka Kami selamatkan Dia dan orang-orang yang bersamanya di dalam bahtera, dan Kami jadikan mereka itu pemegang kekuasaan dan Kami tenggelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami. Maka perhatikanlah bagaimana kesesudahan orang-orang yang diberi peringatan itu”.
Metode mengajar yang dapat dipakai dalam pendekatan pengalaman, diantaranya adalah metode  eksperimen (percobaan), metode drill (latihan), metode sosiodrama dan bermain peran, dan metode pemberian tugas belajar dan resitasi dan lain sebagainya.
B.  Pendekatan Pembiasaan – pembiasaan adalah suatu tingkah laku tertentu yang sifatnya otomatis tanpa direncanakan terlebih dahulu dan berlaku begitu saja tanpa dipikirkan lagi. Pembiasaan pendidikan memberikan kesempatan kepada peserta didik terbiasa mengamalkan ajaran agamanya, baik secara individu maupun secara berkelompok dalam kehidupan sehari-hari.[14]
C.  Pendekatan Emosional – yaitu usaha untuk mengubah perasaan dan emosi peserta didik dalam meyakini ajaran Islam serta dapat merasakan mana yang baik dan yang buruk. Emosi adalah gejala kejiwaan yang ada dalam diri manusia – emosi erat kaitannya dengan perasaan manusia. Seseorang yang mempunyai perasaan pasti dapat merasakan sesuatu; baik perasaan jasmaniah, maupun perasaan rokhaniyah. Di dalam perasaan rokhaniyah tercakup perasaan intelektual, perasaan estetis dan perasaan etis, perasaan sosial dan perasaan harga diri. Peristiwa yang terjadi dalam kehidupan mereka akan menjadi bangunan emosi atau perasaan mereka. [15]
D.  Pendekatan Rasional – adalah suatu pendekatan mempergunakan rasio (akal) dalam memahami dan menerima kebesaran dan kekuasaan Allah. Ajaran agama Islam sebagian harus diyakini tanpa ada interpretasi karena memang ajaran tersebut ”ghairu ma’qul”, tetapi dalam konteks yang lain terdapat ajaran yang harus dicerna dengan pendekatan rasio.[16]
Ayat-ayat yang berkaitan dengan penciptaan manusia, penciptaan alam semesta, kekayaan dan keragaman hayati dan aspek-aspek lain dari keindahan tata ruang angkasa – membutuhkan kecermelangan rasio untuk memahaminya.  Out put pemahaman dengan pendekatan rasio terhadap keajaiban alam menjadikan manusia bertambah keimanannya – mereka yang mampu menggunakan rasio alam memahami kekuasaan dan kebesaran Allah tersebut dikenal dengan ”Ulul Albab” sebagaimana firman Allah dalam Al Qur’an Surat Ali Imron ayat 190-191.
  
Artinya :”Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal”, ”(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka”.
Perintah menggunakan akal sebagai alat eksplorasi keilmuan dan keimanan menjadi begitu penting karena akal adalah pintu utama masuknya ilmu pengetahuan dan dengan akal pula manusia mampu memikirkan kebesar-an dan kekuasaan Allah, sebagaimana firman Allah dalam Al Qur’an Surat Rum ayat 8.

Artinya :”dan mengapa mereka tidak memikirkan tentang (kejadian) diri mereka? Allah tidak menjadikan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan waktu yang ditentukan. dan Sesungguhnya keba-nyakan di antara manusia benar-benar ingkar akan Pertemuan dengan Tuhannya”.
E.  Pendekatan Fungsional – adalah usaha memberikan materi agama dengan menekankan pada segi kemanfaatan bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan tingkat perkembangannya. Pendekatan fungsional dilakukan di sekolah karena dinilai dapat menjadikan agama lebih hidup dan dinamis. Metode yang dapat digunakan dalam pendekatan ini adalah metode latihan, ceramah, tanya jawab, pemberian tugas dan demonstrasi.[17]
F.  Pendekatan Keteladanan – adalah memperlihatkan keteladanan, baik yang langsung melalui penciptaan kondisi, pergaulan yang akrab antara personal sekolah, perilaku pendidikan dan tenaga pendidikan lain yang mencermin-kan akhlaq terpuji, maupun yang tidak langsung melalui suguhan ilustrasi berupa kisah-kisah keteladanan.[18]
Secara natural, seorang anak dibekali kemampuan untuk mengidentifikasi, meng-asosiasi dan bahkan meniru apa yang pernah dilihat atau dijumpainya. Oleh sebab itu diperlukan public figur yang baik (berakhlaqul karimah) karena anak tersebut akan men-jadikannya sebagai bahan rujukan untuk memerankan dirinya dalam kehidupan sehari-hari.
Keteladanan yang paling baik adalah meneladani perilaku dari Rasulullah artinya bagaimana Rasulullah mendidik, bergaul, memimpin umat Islam dan beribadah kepada Allah sebagai wujud syukurnya atas karunia Allah kepadanya. Tidak ada keteladanan yang lebih baik dari pada keteladanan yang dicontohkan oleh Rasulullah sebagaimana firman Allah dal Al Qur’an Surat al Akhzab ayat 21.

Artinya :”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”.
G.  Pendekatan Terpadu – adalah pendekatan yang dilakukan dalam proses pembelajaran dengan memadukan secara serentak beberapa pendekatan, yaitu pendekatan keimanan (akidah), pengalaman (experient), pembiasaan, rasional (akliah), emosional (gejolak kejiwaan), fungsional (nilai kegunaan) dan keteladanan (uswah).
G.    Kesimpulan
Pendidikan islam ialah usaha yang berlandaskan al-islam untuk membantu manusia dalam mengembangkan dan mendewasakan keperibadiannya, baik jasmaniah maupun rohaniah untuk memikul tanggung jawab memenuhi tuntunan zamannya dan masa depannya.
Pendidikan Nasional pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Pengertian Pendidikan, Pendidikan Nasional, dan Pendidikan Islam
  1. Pendidikan menurut UU Sisdiknas 2003 Pasal 1 ayat (1) adalah :
      Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
  1. Pendidikan Nasional menurut UU Sisdiknas 2003 Pasal 1 ayat (2) adalah:
      Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
  1. Pendidikan Islam Pendidikan Islam adalah kegiatan yang dilaksanakan secara terencana dan sistematis untuk mengembangkan potensi anak didik berdasarkan pada kaidah-kaidah agama Islam.
Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideology suatu bangsa yang dianutnya, dan ini bukan suatu rahasia lagi. Bagi bangsa Indonesia yang mempunyai keyakinan dan berpandangan hidup bangsa dan Negara Pancasila maka secara otomatis sebagai filsafat hidup bangsa.
Dalam perspektif pembelajaran Qur'ani – ditemukan beberapa pola atau model  pendekatan yang biasa dilakukan dalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam adalah :
1.      Pendekatan Pengalaman
2.      Pendekatan Pembiasaan
3.      Pendekatan Emosional
4.      Pendekatan Rasional
5.      Pendekatan Fungsional
6.      Pendekatan Keteladanan
7.      Pendekatan Terpadu
























DAFTAR PUSTAKA

Dja’far Siddik. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung : Cita Pustaka, 2006.

H.A.R. Tilar. Pendidikan Dalam Pembangunan Nasional Menyongsong Abad XXI. Jakarta : Balai Pustaka , 1990.

Muis Sad Iman. 2004. Pendidikan Partisipatif. Yogyakarta: Safiria Insania Press, 1989.
Jalaluddin. Filsafat Pendidikan. Jakarta : Gaya Media Pratama, 1997.

Mujayyin Arifin. Kapita Selekta Islam. Jakarta : Bumi Aksara, 2003.









[1] Dja’far Siddik. Ilmu Pendidikan Islam. (Bandung : Cita Pustaka, 2006), hlm. 24.
[2] Ibid.
[3] Ibid.
[4] Ibid., hlm. 28-29.
[5] H.A.R. Tilar. Pendidikan Dalam Pembangunan Nasional Menyongsong Abad XXI. (Jakarta : Balai Pustaka , 1990), hlm. 87.
[6] Ibid., hlm. 88.
[7] Muis Sad Iman. 2004. Pendidikan Partisipatif. (Yogyakarta: Safiria Insania Press, 1989), hlm. 2
[8] Ibid., hlm. 7
[9] Jalaluddin. Filsafat Pendidikan. (Jakarta : Gaya Media Pratama, 1997), hlm. 141.
[10] Ibid., hlm. 142.
[11] Ibid., hlm. 143.
[12] Mujayyin Arifin. Kapita Selekta Islam. (Jakarta : Bumi Aksara, 2003), hlm. 205
[13] Ibid.
[14] Ibid.   
[15] Ibid. hlm. 209
[16] Ibid.
[17] Ibid., hlm. 211.
[18] Ibid.